JAKARTA,
- Kabar beredar yang mengatakan bahwa Bambang Widjojanto akan mundur sebagai
Wakil Kepala KPK terbukti hanya sebagai isapan jempol karena pimpinan lembaga
ini menolak pengajuan mundur Bambang.
Informasi
yang beredar bahwa Ketua KPK, Abraham Samad menolak mundur Bambang dari posisi
tugasnya di insitusi tersebut.
Ilustrasi - Istimewa |
Seperti
diketahui, Bambang akan berencana mengajukan pengunduran dirinya dengan melihat
situasi dan status yang dialamatkan kepadanya.
“Secara
etika harus begitu mengajukan pengunduran diri. sehingga pimpinan KPK yang akan
berkomunikasi ke Presiden,”ucapnya.
Yang
dilakukan Bambang adalah sebagai penegak hukum yang tuntuk kepada Undang-undang
berlaku di Indonesia yaitu dimana seorang menjadi tersangka maka semestinya
diberhentikan dengan menggunakan Keputusan Presiden.
Kontak
Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz