Dok. Kemlu RI |
KUALA
LUMPUR, - Sebagaimana janji negara yang tertuang dalam pembukaan UUD1945,
pemerintah termasuk Kementerian Luar Negeri wajib hadir untuk para rakyatnya
dimanapun berada termasuk buruh migran.
Hal
ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dalam kunjungan
kerjanya ke Malaysia.
Sebagaimana
diinformasi Fasilitas Media Kemlu RI melaui email mengatakan Menlu Retno meminta
pemilik perkebunan sawit di Malaysia untuk memperhatikan keselamatan,
kesejahteraan dan hak-hak dasar Buruh Migran Indonesia.
Dalam
kunjungan ini Menteri Retno
berkesempatan untuk tatap muka dan dialog dengan lebih dari 100 Buruh Migran
Indonesia (BMI) di perusahaan ladang
sawit milik Malaysia, Sime Darby serta sekitar 109 BMI yang berada di penampung
KBRI Kuala Lumpur.
Pada
pertemuan di Perkebunan sawit, Menlu juga berikan masukan kepada pihak
perusahaan untuk membantu menyelesaikan berbagai isu sehubungan dengan
perijinan dan isu lain yang sempat didiskusikan dengan BMI.
Menlu
menegaskan kembali komitmen Pemerintah RI untuk selalu hadir dalam membantu
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi WNI/BMI di luar negeri.
Menlu
juga sampaikan bahwa pada kesempatan e-blusukan yang dilaksanakan Presiden RI
pada Desember 2014 telah diperoleh sangat banyak masukan untuk memperbaiki
sistem di tanah air.
Menurut
Menteri Luar Negeri, agenda tersebut menjadi prioritas bagi Kementerian Luar
Negeri agar dapat mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi para BMI
di Malaysia.
Upaya
konkrit yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan dan
perlindungan maksimal adalah melalui penyediaan layanan telepon hotline guna
membantu WNI/BMI di Malaysia agar lebih mudah menjangkau Perwakilan RI.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz