Minggu, 25 Januari 2015

Negara Hadir untuk Seluruh WNI termasuk Buruh Migran

Dok. Kemlu RI
KUALA LUMPUR, - Sebagaimana janji negara yang tertuang dalam pembukaan UUD1945, pemerintah termasuk Kementerian Luar Negeri wajib hadir untuk para rakyatnya dimanapun berada termasuk buruh migran.

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dalam kunjungan kerjanya ke Malaysia.

Sebagaimana diinformasi Fasilitas Media Kemlu RI melaui email mengatakan Menlu Retno meminta pemilik perkebunan sawit di Malaysia untuk memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan hak-hak dasar Buruh Migran Indonesia.

Dalam kunjungan ini  Menteri Retno berkesempatan untuk tatap muka dan dialog dengan lebih dari 100 Buruh Migran Indonesia (BMI) di  perusahaan ladang sawit milik Malaysia, Sime Darby serta sekitar 109 BMI yang berada di penampung KBRI Kuala Lumpur.

Pada pertemuan di Perkebunan sawit, Menlu juga berikan masukan kepada pihak perusahaan untuk membantu menyelesaikan berbagai isu sehubungan dengan perijinan dan isu lain yang sempat didiskusikan dengan BMI.

Menlu menegaskan kembali komitmen Pemerintah RI untuk selalu hadir dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi WNI/BMI di luar negeri.

Menlu juga sampaikan bahwa pada kesempatan e-blusukan yang dilaksanakan Presiden RI pada Desember 2014 telah diperoleh sangat banyak masukan untuk memperbaiki sistem di tanah air.

Menurut Menteri Luar Negeri, agenda tersebut menjadi prioritas bagi Kementerian Luar Negeri agar dapat mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi para BMI di Malaysia.

Upaya konkrit yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal adalah melalui penyediaan layanan telepon hotline guna membantu WNI/BMI di Malaysia agar lebih mudah menjangkau Perwakilan RI.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz