DEPOK,
- Terkait dengan kasus yang dihadapinya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto rencananya akan mengundurkan diri sebagai
pimpinan lembaga tersebut.
Hal
ini disampaikan Bambang di kediamannya, di Depok dimana rencana ini dilakukan
sebagai wujud dari etika hukum yang ada
Ilustrasi - Istimewa |
“Secara
etika harus begitu mengajukan pengunduran diri, sehingga pimpinan KPK yang akan
berkomunikasi ke Presiden,”ucapnya.
Bambang
juga mengatakan dirinya sebagai penegak hukum ingin tunduk kepada Undang-Undang
yang berlaku di Indonesia karena berdasarkan perangkat hukum tersebut ketika
menjadi tersangka semestinya diberhentikan dengan menggunakan Keputusan
Presiden
Sementara
itu beredar informasi hari ini Presiden Jokowi memanggil beberapa petinggi
pemerintah terkait kisruh lembaga KPK dan Kepolisian yang makin memanas.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz