Sabtu, 24 Januari 2015

Bambang Ajukan Pengunduran Diri

DEPOK, - Terkait dengan kasus yang dihadapinya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto rencananya akan mengundurkan diri sebagai pimpinan lembaga tersebut.

Hal ini disampaikan Bambang di kediamannya, di Depok dimana rencana ini dilakukan sebagai wujud dari etika hukum yang ada

Ilustrasi - Istimewa
“Secara etika harus begitu mengajukan pengunduran diri, sehingga pimpinan KPK yang akan berkomunikasi ke Presiden,”ucapnya.

Bambang juga mengatakan dirinya sebagai penegak hukum ingin tunduk kepada Undang-Undang yang berlaku di Indonesia karena berdasarkan perangkat hukum tersebut ketika menjadi tersangka semestinya diberhentikan dengan menggunakan Keputusan Presiden

Sementara itu beredar informasi hari ini Presiden Jokowi memanggil beberapa petinggi pemerintah terkait kisruh lembaga KPK dan Kepolisian yang makin memanas.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz