JAKARTA,
- Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melantik pengusaha yang juga musisi,
Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Triawan
Munaf dipercaya menjadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 9 / P / 2015 tentang pengangkatan posisi tersebut dengan
mendapatkan hak keuangan serta fasilitas setingkat menteri.
Istimewa |
Dalam
tugasnya Badan Ekonomi Kreatif ini berada satu level di bawah kementerian
dengan fungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif termasuk perlindungan bagi
karya kreatif seniman Indonesia.
Dalam
struktur organisasi, badan ini akan memiliki deputi yang bertanggung jawab
untuk riset edukasi serta pengembangan akses pemasaran, permodalan, fasilitas
HAKI, Direktora Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah.
Sementara
dalam bidang kreatif juga menjadi tanggung jawab badan ini seperti arsitektur,
aplikasi, desain interior, film, fesyen, animasi video, fotografi, kuliner,
desain komunikasi visual.
Selain
itu badan ini juga membidangi periklanan, pertunjukkan seni rupa, televisi dan
radio, penerbitan.
Dalam
pelantikan ini dihadiri sejumlah menteri kabinet kerja antara lain Menteri
Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno,
Menteri Agraria dan Tata Ruang Fery Mursyidan Baldan.
Nampak
juga Menteri BUMN, Rini Soemarno, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman
serta Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz