SYDNEY,
- Keinginan Australia supaya warganya tetap tidak dieksekusi oleh pihak
Indonesia masih terus berharap.
Harapan
ini pun masih diutarakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott agar Indonesia
dengan hatinya memberikan pengampunan bagi warganya.
Ilustrasi - Istimewa |
“Australia
menentang hukuman mati di dalam dan di luar negeri, Australia menghormati
kedaulatan Indonesia, Kami meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali
keputusan mengeksekusi dua warga Austalia,”ucapnya.
PM
Abbott juga mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop terus
melakukan upaya melalui jalur paling efektif untuk menghentikan eksusi dua
warganya bahkan sudah menyesali perbuatan dan merehabilitasi narapidana lain
“Keistimewaan
pengampunan harus diberikan kepada mereka,”ucapnya.
Sebagai
informasi, Pemerintah Indonesia mengumumkan Andrew Chan akan dihukum mati
dengan seorang penyeludup narkotika asal negeri kangguru tersebut yaitu Myuran
Sukumaran.
Grasi
Sukumaran ditolak pada bulan lalu, sementara untuk Chan pada Kamis (22/1) lalu.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz