Jumat, 23 Januari 2015

PM Australia Berharap Indonesia Ampuni Warganya

SYDNEY, - Keinginan Australia supaya warganya tetap tidak dieksekusi oleh pihak Indonesia masih terus berharap.

Harapan ini pun masih diutarakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott agar Indonesia dengan hatinya memberikan pengampunan bagi warganya.

Ilustrasi - Istimewa
“Australia menentang hukuman mati di dalam dan di luar negeri, Australia menghormati kedaulatan Indonesia, Kami meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keputusan mengeksekusi dua warga Austalia,”ucapnya.

PM Abbott juga mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Luar Negeri Julie Bishop terus melakukan upaya melalui jalur paling efektif untuk menghentikan eksusi dua warganya bahkan sudah menyesali perbuatan dan merehabilitasi narapidana lain

“Keistimewaan pengampunan harus diberikan kepada mereka,”ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia mengumumkan Andrew Chan akan dihukum mati dengan seorang penyeludup narkotika asal negeri kangguru tersebut yaitu Myuran Sukumaran.

Grasi Sukumaran ditolak pada bulan lalu, sementara untuk Chan pada Kamis (22/1) lalu.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz