YANGOON,
- Komisioner PBB untuk Hak Asasi Manusia mengecam tindakan terutama bahasa yang
digunakan tokoh agama Myanmar terhadap salah satu utusannya.
Menurut
Zeid Ra’ad Al Hussein, Komisioner PBB untuk HAM mengatakan bahasa yang
digunakan Biksu Wirathu dalam kunjungan Yanghee Lee ke Myanmar sangat tidak
bisa diterima.
“Saya
menyerukan para pemimpin agama dan politik di Myanmar untuk secara tegas mengutuk
segala bentuk hasutan untuk kebencian termasuk serangan pribadi secara publik
yang menjijikan ini. Tidak bisa ditolerir jika pelapor khusus PBB diperlakukan
seperti ini
Kejadian
ini terjadi ketika Yanghee Lee mengadakan kunjungan ke Myanmar entah bagaimana
tiba-tiba ada teriakan dari seorang tokoh agama yang diketahui sebagai Wirathu
yang menunjuk Lee dengan kata-kata tidak sopan.
“Kami
telah menjelaskan mengenai aturan perlindungan ras, tapi perempuan jalang itu
(yang dimaksud adalah Lee) mengkritik aturan-aturan tanpa mempelajarinya secara
benar. Jangan berasumsi kamu seseorang yang dapat dihormati hanya karena
posisimu (di PBB) bagi kami kau adalah seorang pelacur,”ucap Wirathu yang
disambut sorak sorai.
Bahkan
biksu Wirathu menuduh Lee berpihak kepada Rohingnya dengan kata-kata yang tidak
pantas diucapkan sebagai tokoh agama.
“Kamu
bisa tawarkan bokongmu pada Kalars jika mau tapi kamu tidak akan menjual negara
bagian Rakhine milik kami,”ucapnya.
Kalars
yang dimaksud Biksu Wirathu ini adalah ucapan hinaan terhadap orang keturunan
Asia Selatan.
Kontak
Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz