JAKARTA,
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima Kuasa Usaha PT Desy Timber,
Muklis Ramadhan dalam melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Ilustrasi - Istimewa |
Laporan
yang dituduhkan kepada Wakil Ketua KPK adalah dugaan pengambilalihan secara
paksa saham milik perusahaan tersebut.
Kuasa
Hukum Mukhlis datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah berkas yang mendukung
kasus tersebut untuk ditindaklanjuti penyidikannya.
Ketika
ditanya soal bagaimana Adnan Pandu bisa terlibat dalam kasus ini, Mukhlis
mengatakan bahwa wakil ketua KPK ini terlibat dalam perampokan saham perusahaan
yang dikelola oleh keluarga yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur yang
sudah beroperasi sejak 1970,
Namun
Mukhlis tidak menjelaskan secara detail bagaimana perampokan itu terjadi.
Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz