Sabtu, 24 Januari 2015

Bareskrim Terima Laporan Kasus Adnan Pandu

JAKARTA, - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima Kuasa Usaha PT Desy Timber, Muklis Ramadhan dalam melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Ilustrasi - Istimewa
Laporan yang dituduhkan kepada Wakil Ketua KPK adalah dugaan pengambilalihan secara paksa saham milik perusahaan tersebut.

Kuasa Hukum Mukhlis datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah berkas yang mendukung kasus tersebut untuk ditindaklanjuti penyidikannya.

Ketika ditanya soal bagaimana Adnan Pandu bisa terlibat dalam kasus ini, Mukhlis mengatakan bahwa wakil ketua KPK ini terlibat dalam perampokan saham perusahaan yang dikelola oleh keluarga yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur yang sudah beroperasi sejak 1970,

Namun Mukhlis tidak menjelaskan secara detail bagaimana perampokan itu terjadi.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz