Kamis, 22 Januari 2015

Yoo man, Jamaika Akan Legalisasi Ganja

KINGSTON, - Ada kabar gembira bagi para penikmat ganja dimana Jamaikan akan menyetujui sebuah perangkat hukum yang melegalkan pemilikan legalisasi pemilikan mariyuana dalam jumlah kecil.

Ilustrasi - Istimewa
Sebagaimana informasi yang beredar, Kabinet Jamaika menyetujui undang-undang tersebut bahkan dedaunan tersebut secara sah dapat digunakan untuk kepentingan keagamaan.

Selain itu dalam produk hukum tersebut, dapat membuka pembentukan lembaga pemberi izin untuk pembudidayaan, jual-beli dan pengedaran mariyuana untuk kepentingan pengobatan serta perawatan.  Namun sayangnya produk ini melarang merokok ganja di depan umum.

Permasalahan ganja di negara-negara Karibia dan Amerika Latin beragam, seperti Meksiko, Argentina dan  Kolombia dimana dalam kepemilikan ganja dalam jumlah terbatas tidak lagi dianggap pelanggara hukum sejak beberapa tahun.

Bahkan Argentina lebih melonggarkan lagi pembatasan pemilikan ganja, sama seperti  di Guatemala dimana Presiden Otto Perez Molina melakukan kebijakan dengan melegalkan mariyuana serta beberapa jenis narkoba lainnya.

Uruguay pun tercatat sebagai negara Latin pertama yang melegalkan budidaya, penjualan serta pengedaran mariyuana.

Sedangkan Kostarika dan Chile sedang membahas soal kebijakan terhadap narkotika ini untuk kepentingan medis.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz