Sabtu, 24 Januari 2015

KPK Tidak Tanggapi Serius Kasus Adnan

JAKARTA, - Kasus yang dihadapi Adnan Pandu Praja tidak ditanggapi secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi kepada sejumlah media .

“Melaporkan siapa, terkait tentang apa, itu hak setiap warga negara.”ucapnya.

Ilustrasi - Istimewa
Johan Budi berharap apa yang dilaporkan tersebut tidak terkait atau berbeda dengan kasus apabila itu untuk melumpuhkan institusinya.

Johan pun berasumsi bahwa kemungkinan adanya situasi seperti ini melihat beberapa kejadian yang baru saja terjadi dan kemungkinan akan menyusul kepada pimpinan lainnya.

“Persepsi publik tidak bisa dibantah ya, karena kan sangat berdekatan dengan Pak BW ditangkap, sekarang Pak Pandu, mungkin nanti akan Pak Zul, mungkin nanti yang lain,”ucapnya.

Sebagai informasi, Sabtu (24/1) Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan dugaan pengambilalihan paksa saham milik perusahaan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis Ramdhan

Sementara sebelumnya, Koleganya di KPK, Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz