Kamis, 22 Januari 2015

Aliansi Masyarakat Sipil Meminta Usut Tuntas Jaringan Mafia Perdagangan Orang di NTT

JAKARTA, -  Semakin hari semakin banyak kasus perdagangan orang di negeri ini terutama di kawasan Nusa Tenggara Timur bahkan pada tahun 2013 terdapat sekitar 614 kasus.

Jumlah tersebut tidak termasu kasus yang ditangani oleh lembaga lain seperti IOM yang menangani sekitar 1,559 korban pada tahun yang sama.

Hal ini disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) dalam siaran persnya ke sejumlah pihak termasuk melalui email mengatakan kasus perdagangan manusia di NTT harus diungkap tuntas, terutama jaringan mafia yang yang membeckingnya.

Amasiaga juga mengingatkan agar semua pihak jangan hanya terfokus pada kriminalisasi Rudy Soik, tetapi melupakan persoalan besar terkait perdagangan manusia, yang justru diduga kuat melibatkan pimpinan PT.  MMP dan pimpinan Polda NTT.

Selain itu, disinyalir bahwa ada orang-orang di BNP2TKI dan BP3TKI  Kupang yang terlibat dalam perdagangan orang. BP3TKI Kupang selama ini mendiamkan pelanggaran dan tetap memberi rekomendasi berangkat, misalnya dengan melakukan pemalsuan umur calon TKI.

Mengingat bahwa perdagangan orang di Provinsi NTT sudah sangat genting, bahkan masuk kondisi darurat kemanusiaan, maka Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia menyatakan sikap:

1.      Bahwa mendesak Komisi IX DPR RI untuk memberi perhatian serius kepada provinsi NTT yang merupakan salah satu kantong paling rawan perdagangan orang di Indonesia.

2.      Mendesak Menaker untuk mengaudit dan menertibkan semua PPTKIS yang beroperasi di NTT.

3.      Meminta Pimpinan BNP2TKI menertibkan dan menindak sejumlah orang di jajarannya yang terlibat dalam perdagangan orang.

4.      Meminta Polri, Polda NTT dan Kejaksaan untuk melanjutkan  proses penyidikan kasus perdagangan manusia yang sementara diusut oleh Satgas Anti-Trafiking di NTT.

5.      Meminta Mabes Polri dan KPK menindaklanjuti secara serius bukti-bukti dan keterangan mengenai dugaan gratifikasisejumlah “oknum” pejabat Kepolisian baik di Polda NTT dan Polri dalam jaringan perdagangan manusia.

6.      Bebaskan Brigpol Rudy Soik dari tindakan diskriminatif dan kriminalisasi hukum.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz