Jumat, 19 Desember 2014

Tingkatkan Pelayanan Publik Terhadap WNI, Kemlu Jalin Kemitraan dengan Operator Telepon

JAKARTA, - Untuk meningkatkan kembali pelayanan terhadap warga negara Indonesia di dunia, Kementerian Luar Negeri melakukan kerjasama dengan salah satu operator pelayanan telepon selular.

Sebagaimana informasi yang diterima melalui email bahwa Kementerian Luar Negeri Ri bekerjasama dengan kantor jasa pelayanan operator telepon seluler yang beroperasi di Indonesia, PT Hutchison 3 Indonesia.

Penandatangan ini dilakukan di Ruang Alatas mewakili Kemlu adalah Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Ahmad Rusdi dengan Direktur Inter Carrier Government Relations (ICGR), Chandra Hawan Aden dari PT Hutchison 3 Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler mengatakan dengan kerjasama ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat merasa lebih aman dan terlindungi mengetahui alamat dan nomor telepon Perwakilan RI terdekat ketika sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Sebagai bagian dari wakil Pemerintah di luar negeri, Perwakilan Republik Indonesia siap untuk membantu dan melindungi warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri,”ucapnya.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, masyarakat Indonesia pengguna jasa operator seluler merk 3 (Three) secara otomatis akan memperoleh informasi alamat dan nomor telepon Perwakilan Republik Indonesia terdekat ketika sedang melakukan perjalanan di luar negeri melalui layanan pesan singkat, tanpa dikenakan biaya apapun.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan implementasi dari MoU antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sebelumnya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemlu dan beberapa operator telepon seluler yang beroperasi di Indonesia pada Senin, 8 Desember 2014 lalu.



Kontak blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz