NEW
YORK, - Pemerintah Republik Indonesia
sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keaman (DK) PBB dalam pengesahan rancangan
resolusi tentang Palestina yang berlangsung di Markas PBB New York, 30 Desember
2014 lalu.
Dok. Pribadi |
Sebagaimana
informasi yang diterima melalui Fasilitas Media-FasMed Kemlu mengatakan
rancangan resolusi yang disponsori Liga Arab ini menentapkan kerangka waktu
selambatnya akhir tahun 2017 untuk penarikan mundur tentara Israel dari wilayah
Palestina dan mendesak kembali perundingan antar kedua negara yang berkonflik
untuk mencapai suatu perdamaian dalam jangka waktu satu tahun.
Rancangan
resolusi ini sendiri gagal karena hanya mendapatkan dukungan dari delapan
anggota DK dari sembilan suara yang dibutuhkan dan satu negara pemegang veto
menentang kebijakan ini.
Sebagaimana
Piagam PBB, Dewan Keamanan bertanggung jawab memelihara perdamaian dan keamanan
internasiona. Dengan tidak disahkannya resolusi ini meruapakan kegagalan
lembaga tersebut dalam menjalankan mandatnya.
Pemerintah
Indonesia sendiri terus mendukung perjuangan rakyat Palestina membentuk negara
merdeka dan berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya serta
pengakhiran penduduk illegal Israel di Palestina.
Selain
itu, Indonesia jika terus mendesak DK PBB untuk mendorong penyelesaian secara
damai konflik Paletina dan Israel sesuai dengan prinsip two-state solution.
Dukungan
itu juga diberikan Indonesia melalui berbagai forum PBB, Gerakan Non-Blok (GNB)
dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Indonesia juga terus mendukung penguatan
kapasitas Palestina dalam persiapan menuju kemerdekaan.
Hal
ini diberikan antara lain secara bilateral maupun melalui New Asia-Africa
Strategic Partnership (NAASP) dan Conference on Cooperation among East Asian
Countries for Palestinian Development (CEAPAD). Melalui CEAPAD
Kontak
Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz