JAKARTA,
- Presiden RI, Joko Widodo melantik Ketua Dewan Penasehat Tim Transisi
Pemerintahan Jokowi-JK, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf
Kepresidenan.
Penetapan
ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun2014 tentang Kepala
Staf Kepresidenan.
Dalam
sumpahnya, mantan Dubes RI untuk Singapura ini akan tidak sekali-kali menerima
dari siapapun juga langsung atau tidak sesuai janji atau pemberian.
“Bahwa
saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak
sekali-kali menerima dari siapapun juga langsung ataupun tidak langsung sesuatu
janji atau pemberian,”ucap Luhut dalam sumpahnya.
Pelantikan
mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era GusDur ini di saksikan oleh Panglima
TNI, Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman serta beberapa menteri kabinet
kerja seperti Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno
dan Menko Perekonomian, Sofyan Djalil.
Luhut
sendiri banyak menghabiskan karir di militer terutama di Kopassus TNI dengan
lulusan terbaik Akademi Militer tahun 1970.
Lepas
pensiun dari militer pada tahun 1999, oleh GusDur diminta menjabat sebagai
Menteri Perindustrian dan Perdagangan hingga tahun 2001 kemudian dilanjutkan
sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura.
Kontak
Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz