Kamis, 18 Desember 2014

Indonesia Perkuat Kemitraan Dalam Pengiriman Pakar Sipil ke Misi PBB

JAKARTA, - Masih minimnya peran warga negara Indonesia non militer dalam memberikan kontribusi ilmu mereka di dunia misi PBB membuat Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara.

Sebagaimana informasi yang diterima melalui email Kementerian Luar Negeri telah menyelenggarakan Roundtable Discussion dengan tema “Developing National Mechanism for Civilian Capacity in the Aftermath of Conflict”

Melalui acara yang difasilitasi Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata ini telah dilakukan tukar pikiran dan berbagi pengalaman antara Indonesia dengan PBB dan sejumlah institusi yang bergerak dalam pengiriman pakar-pakar sipil ke misi-misi perdamaian PBB dan juga negara-negara yang baru pulih dari konflik, yaitu wakil dari Justice Rapid Response (JRR) dan Folke Bernadotte Academy.

Roundtable Discussion yang dibuka oleh Acting Direktur Jenderal Multilateral tersebut telah dihadiri oleh para peserta dari Kementerian Luar Negeri dan sejumlah Kementerian dan Lembaga, Staf Ahli bidang Manajemen- Kemlu, dan wakil-wakil dari UNDP, Direktorat Kerjasama Teknis.

Diskusi telah mampu mengidentifikasi sejumlah kepakaran sipil yang menjadi keunggulan Indonesia (niche capacities), antara lain di berbagai  bidang di bawah tujuh flagship program kerjasama teknis, terutama di bidang mediasi dan pencegahan konflik, good governance, demokrasi, penyelenggaraan pemilihan umum, demokrasi dan pemajuan HAM, pembangunan kembali infrastruktur, pertanian, dan pendidikan, yang selama ini telah dilaksanakan oleh Indonesia melalui kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST).

Diskusi juga telah menggarisbawahi adanya kebutuhan dan peluang bagi kehadiran dan pengiriman pakar-pakar sipil dari negara-negara Global South, khususnya dari Indonesia, melalui skema secondment pada misi-misi PBB di bawah mekanisme Government Provided Personnel (GPP), untuk periode penugasan selama satu tahun.

Diskusi telah mencatat pula potensi peluang kontribusi pakar-pakar sipil Indonesia yang memiliki keahlian di bidang penegakan hukum dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan/LP (correction officers), yang sejauh ini seringkali diminta oleh PBB untuk ditempatkan di berbagai misi PBB. 

Untuk itu, diskusi juga telah menggarisbawahi pentingnya dibentuk suatu mekanisme nasional, misalnya di bawah kerangka Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP), untuk mengoordinasikan proses seleksi dan nominasi serta pengiriman para pakar sipil Indonesia ke berbagai misi PBB.

Selain itu, telah ditekankan pula pentingnya kemitraan (partnership) antara Indonesia dengan berbagai institusi pengiriman pakar-pakar sipil dari sejumlah negara, khususnya untuk menjajaki peluang-peluang kerjasama pelatihan untuk memperkuat kapasitas dan kredensial para pakar sipil Indonesia.

Roundtable discussion berhasil mengidentifikasi berbagai peluang dan tantangan dalam menyusun pola karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia yang nantinya dikirimkan ke misi-misi PBB di bawah mekanisme GPP, termasuk memastikan agar PNS dengan keahlian khusus yang dibutuhkan (skill-set) di misi pemeliharan perdamaian dan bina perdamaian (peacebuilding) mendapatkan insentif yang memadai dan dijamin pemenuhan hak-hak kepegawaiannya selama penugasan di misi PBB dan pasca penugasan.

Pengiriman para pakar sipil Indonesia nantinya diharapkan dapat mendukung realisasi Vision 4,000 peacekeepers yang akan memberikan kesempatan kepada para pakar sipil bertugas bersama-sama dengan personel militer dan kepolisian pada berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz