KUALA LUMPUR, - Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI)
asal Kupang, NTT menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Kuala Lumpur,
Malaysia, Selasa (23/12) waktu setempat.
Sebagaimana informasi yang diterima dari Fasilitas
Media Kemlu RI melalui email mengatakan Meriance Kabu (32th), BMI yang mengalami penyiksaan
tersebut, saat ini berada di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur untuk mendapatkan
perawatan dan pemeriksaan medis.
Korban mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah,
termasuk luka sobek pada bagian bibir dan gigi geraham yang dicabut secara
paksa.
Kondisi korban semakin mengenaskan setelah diketahui
juga mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan organ kewanitaannya cedera.
Pagi ini Kamis (24/12), Duta Besar RI Herman Prayitno
bersama staf KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk korban di Rumah Sakit Ampang
Kuala Lumpur dan berbicara dengan korban serta dokter yang menangani.
Menindaklanjuti kasus ini, Duta Besar RI telah menginstruksikan untuk
melakukan pendampingan hukum terhadap korban terutama mengupayakan hak-hak
korban.
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi
dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan retainer lawyer untuk mengawal
kasus ini mengingat kasus penyiksaan yang dialami Mariance termasuk
penganiayaan berat.
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah memanggil
agensi pekerja yang telah memasukkan korban untuk bekerja di Malaysia.
Agensi dimaksud diminta pertanggungjawaban agar gaji
korban selama 2 tahun dibayarkan penuh sesuai kontrak meskipun korban baru
bekerja selama 8 bulan.
Sementara besaran kompensasi ganti rugi akibat
penganiayaan nantinya akan diputuskan di pengadilan.
Meriance pertama kali diselamatkan oleh tetangga
majikannya yang menemukan sepucuk kertas terselip di bawah pintu berisikan
pesan permintaan tolong korban.
Majikan korban bernama Ong Su Ping Serene kini telah
ditahan pihak kepolisian Malaysia untuk proses penyidikan.
Kontak Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz