Selasa, 23 Desember 2014

Sepanjang Tahun 2014, Bea Cukai Gagalkan 5,520 Aksi Penyeludupan

JAKARTA, - Sepanjang tahun 2014 ini Aparat Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan sekitar 5,520 aksi penyeludupan yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan bahwa tahun 2014 ini adalah tanggapan yang cukup banyak dengan berbagai komoditi.

“Kalau melihat data penangkapan cukup banyak, 5,520 kasus yang sudah kami tangani. Per jenis komoditi tekstil dan produk tekstil, gula, beras, elektronik, gadget, impor illegal yang tinggi adalah minuman keras mengandung etil alcohol yang cukup banyak,”ucapnya.

Dirjen Agung menjelaskan dari 554 kasus penyeludupan minuman keras mengandung etil alcohol (MMEA), barang bukti berupa 26 truk fuso/wingbox bermuatan sekitar 163,709 botol MMEA yang berasal dari Merak, Lampung dan Palembang dengan potensi kerugian negara sekitar Rp10,8 miliar.

Soal wilayah penangkapan oleh Dirjen Bea Cukai paling banyak dilakukan di wilayah laut dengan di dominasikan oleh penyeludupan Amonium nitral illegal asal Malaysia sebanyak 88,5 ton, selain itu penindakan besar di laut lainnya adalah penyeludupan minyak mentah (crude oil) asal Dumai dan Tanjung Api-Api masing-masing sebanyak 60 ribu metric ton dan 400 kilo liter.

“Terakhir, pada 2 Desember 2014, bea cukai mencegah penyeludupan 1,3 juta liter minyak mentah di perairan Batam,”ucapnya.

Untuk penangkapan ikan illegal menjadi perhatian pihaknya dimana pernah menangkap kapal berbendera Filipina yang mengangkut sekitar 600 ekor ikan tuna beku senilai Rp500 juta di kawasan Timur Indonesia.

Sementara untuk Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif pada tahun 2014, Dirjen mengatakan modus penyeludupannya cukup beragam dan canggih sehingga membuat pihaknya kewalahan.

Motif yang ditemukan adalah diselipkan ke dalam perangko, dimasukan ke dalam tumpukan baut besar dan dikemas dalam paket biscuit.


Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz