JAKARTA, - Sepanjang tahun 2014 ini Aparat Direktorat
Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan sekitar 5,520 aksi penyeludupan yang
akan masuk ke wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono
mengatakan bahwa tahun 2014 ini adalah tanggapan yang cukup banyak dengan
berbagai komoditi.
“Kalau melihat data penangkapan cukup banyak, 5,520
kasus yang sudah kami tangani. Per jenis komoditi tekstil dan produk tekstil,
gula, beras, elektronik, gadget, impor illegal yang tinggi adalah minuman keras
mengandung etil alcohol yang cukup banyak,”ucapnya.
Dirjen Agung menjelaskan dari 554 kasus penyeludupan
minuman keras mengandung etil alcohol (MMEA), barang bukti berupa 26 truk
fuso/wingbox bermuatan sekitar 163,709 botol MMEA yang berasal dari Merak,
Lampung dan Palembang dengan potensi kerugian negara sekitar Rp10,8 miliar.
Soal wilayah penangkapan oleh Dirjen Bea Cukai paling
banyak dilakukan di wilayah laut dengan di dominasikan oleh penyeludupan
Amonium nitral illegal asal Malaysia sebanyak 88,5 ton, selain itu penindakan
besar di laut lainnya adalah penyeludupan minyak mentah (crude oil) asal Dumai
dan Tanjung Api-Api masing-masing sebanyak 60 ribu metric ton dan 400 kilo
liter.
“Terakhir, pada 2 Desember 2014, bea cukai mencegah
penyeludupan 1,3 juta liter minyak mentah di perairan Batam,”ucapnya.
Untuk penangkapan ikan illegal menjadi perhatian
pihaknya dimana pernah menangkap kapal berbendera Filipina yang mengangkut
sekitar 600 ekor ikan tuna beku senilai Rp500 juta di kawasan Timur Indonesia.
Sementara untuk Narkotika, Psikotropika dan bahan
adiktif pada tahun 2014, Dirjen mengatakan modus penyeludupannya cukup beragam
dan canggih sehingga membuat pihaknya kewalahan.
Motif yang ditemukan adalah diselipkan ke dalam
perangko, dimasukan ke dalam tumpukan baut besar dan dikemas dalam paket
biscuit.
Kontak Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz