JAKARTA, - Terkait dengan peristiwa penyanderaan
terhadap pegawai dan pengunjung di Lindt Chocolate Café di kawasan Martin
Place, Sydney, New South Wales-Australia membuat mata dunia terbuka termasuk
Indonesia.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Direktorat
Informasi Publik Kementerian Luar Negeri Ri melalui email mengatakan Pemerintah
Republik Indonesia mengecam terjadinya peristiwa penyanderaan tersebut dan
menyerukan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan
tersebut, Pemerintah Indonesia menyerukan bahwa tindakan terror tidak dapat
dibenarkan dengan alasan apapun,”demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam peristiwa ini, pihak pemerintah melalui
Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Australia terus mengikuti
perkembangan situasi tersebut dari dekat serta melakukan koordinasi dan
komunikasi dengan otoritas terkait di negeri kangguru tersebut.
“Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri
dan Perwakilan RI di Australia terus mengikuti secara dekat dan seksama
perkembangan peristiwa tersebut. Perwakilan RI di Sydney juga secara dekat
terus lakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Australia, masyarakat
Indonesia di Sydney serta komunitas Muslim di Sydney,”demikian isi pernyataan
tersebut.
Pihak Perwakilan RI di Australia melalui Konsulat
Jenderal di Sydney membuat saluran telepon (hotline) bagi yang membutuhkan
informasi terkait dengan peristiwa ini di nomor +61 467 227 487
Seperti diketahui, pada tanggal 15 Desember 2014,
telah terjadi peristiwa penyanderaan terhadap sejumlah pegawai dan pengunjung
di Lindt Chocolate Café, Martin Place, Sydney, New South Wales, Australia.
Peristiwa ini terjadi sejak pukul 09.00 waktu setempat
(05.00 WIB) dan masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.
Hingga saat ini, jumlah sandera masih simpang siur,
namun dari pemberitaan media terdapat 5 (lima) orang yang telah meninggalkan
lokasi penyanderaan antara pukul 11.00-12.00 WIB.
Kontak info > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz