Sabtu, 27 Desember 2014

Irlandia Izinkan Ibu Hamil untuk Meninggal

DUBLIN, - Setelah Belanda dengan Euthanasia, kali ada negara di Eropa yang mengizinkan warganya untuk melakukan seperti yang terjadi di Belanda.

Adalah Pengadilan Tinggi Dublin di Irlandia yang memutuskan seorang ibu berusia 20 tahun yang mengalami koma atau lumpuh otak dan tengah mengandung sekitar 18 minggu boleh melakukan bunuh diri dengan mematikan segala mesin penyambung hidup sementaranya.

Sebagaimana dilansir dari media setempat, tindakan pengadilan ini dimata para medis sangat tidak wajar bahkan enggan untuk mengabulkan tersebut karena tidak mengetahui efek apa yang terjadi terhadap sang bayi tersebut jika itu dilakukan.

Adalah keluarga sang ibu lah yang meminta izin untuk mematikan mesin tersebut, bahkan tim pengacara yang mewakili si bayi dalam kandungan mengatakan bahwa pihaknya meyakinkan pengadlan bahwa bayi tersebut tidak memiliki kemungkinan untuk hidup.

Sang ibu sendiri yang meminta untuk dimatikan dinyatakan lumpuh oatak terhitung sejak 3 Desember lalu.

Terkait dengan situasi seperti ini, Pemerintah Irlandia melalui Menteri Kesehatannya, Leo Varadkar menyampaikan turut simpati kepada keluarga si ibu terlebih keputusan menyedihkan ini keluar disaat warga negara itu sedang merayakan dan suasana Natal.



Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz