Jumat, 20 Februari 2015

Lelang Aset Gayus, Negara Terima Rp861 juta

JAKARTA, - Negara mendapatkan uangnya kembali setelah melelang beberapa aset milik koruptor kelas tinggi di negeri ini.

Adalah Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menjual aset milik terpidana korupsi Gayus HP Tambunan dalam sebuah lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negadan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Istimewa
Hasil dari lelang aset milik mantan pegawai Dirjen Pajak ini sekitar Rp861 juta yang terdiri dari satu unit apartemen mewah seluas 74 meter persegi terletak di Towe A1 Graha lantai 11, Graha Cempaka Mas.

Kemudian mobil Honda Jazz tahun 2008 dengan nomor polisi B 52 MA serta Ford Everest Nomor Polisi B 96 MG

Apartemennya sendiri laku terjual sekitar Rp645 juta dari harga awal yang ditawarkan sekitar Rp642,434,700 yang membeli apartemen ini adalah Direktur Utama PT Tazar Guna Mandiri.

Sedangkan Mobil Honda Jazz sendiri dibeli oleh warga Bogor, Anies Puspitarini dengan harga Rp97,100,000 sebelumnya dibuka dengan harga Rp98 juta.

Sementara Ford Everest terjual Rp119, 200,000 diatas penawaran yaitu Rp119,067,900 yang dibeli oleh putera dari sang pembeli mobil Honda, Hanggana Lutfan Hakim.

Terkait dengan hasil lelang menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan bahwa dirinya mengapresiasikan kegiatan ini karena nilai yang diperoleh melebihi dari limit yang diajukan

“Kita juga mengapresiasi lelang kemarin yang diikuti oleh tiga peserta lelang, sebab nilai yang diperoleh dari lelang tiga unit aset tersebut melebihi limit dan itu berarti ada kelebihan yang semua akan disetor ke kas negara,”ucapnya

Ketentuan bagi pemenang diberi waktu 24 jam sejak proses pada Rabu kemarin untuk menyetorkan uang lelang ke rekening penampungan hasil lelang yang selanjutnya dalam waktu 24 jam tim eksekutor akan mentransfer ke kas negara.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz