JAKARTA, - Negara
mendapatkan uangnya kembali setelah melelang beberapa aset milik koruptor kelas
tinggi di negeri ini.
Adalah Tim Pusat Pemulihan
Aset (PPA) bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menjual aset
milik terpidana korupsi Gayus HP Tambunan dalam sebuah lelang di Kantor
Pelayanan Kekayaan Negadan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Istimewa |
Hasil dari lelang aset milik
mantan pegawai Dirjen Pajak ini sekitar Rp861 juta yang terdiri dari satu unit
apartemen mewah seluas 74 meter persegi terletak di Towe A1 Graha lantai 11,
Graha Cempaka Mas.
Kemudian mobil Honda Jazz
tahun 2008 dengan nomor polisi B 52 MA serta Ford Everest Nomor Polisi B 96 MG
Apartemennya sendiri laku
terjual sekitar Rp645 juta dari harga awal yang ditawarkan sekitar
Rp642,434,700 yang membeli apartemen ini adalah Direktur Utama PT Tazar Guna
Mandiri.
Sedangkan Mobil Honda Jazz
sendiri dibeli oleh warga Bogor, Anies Puspitarini dengan harga Rp97,100,000
sebelumnya dibuka dengan harga Rp98 juta.
Sementara Ford Everest
terjual Rp119, 200,000 diatas penawaran yaitu Rp119,067,900 yang dibeli oleh
putera dari sang pembeli mobil Honda, Hanggana Lutfan Hakim.
Terkait dengan hasil lelang
menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan bahwa
dirinya mengapresiasikan kegiatan ini karena nilai yang diperoleh melebihi dari
limit yang diajukan
“Kita juga mengapresiasi
lelang kemarin yang diikuti oleh tiga peserta lelang, sebab nilai yang
diperoleh dari lelang tiga unit aset tersebut melebihi limit dan itu berarti
ada kelebihan yang semua akan disetor ke kas negara,”ucapnya
Ketentuan bagi pemenang
diberi waktu 24 jam sejak proses pada Rabu kemarin untuk menyetorkan uang
lelang ke rekening penampungan hasil lelang yang selanjutnya dalam waktu 24 jam
tim eksekutor akan mentransfer ke kas negara.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz