NEW YORK, - Alat teknologi
kamera pengintai dengan menggunakan pesawat nirawak atau yang dikenal dengan
Drone sudah bisa digunakan dalam kegiatan pemerintahan atau operasional.
Adalah Perserikatan
Bangsa-Bangsa yang merekomendasikan penggunaan drone pengintai dalam operasi
militer dan misi perdamaian PBB.
Sebagaimana dilansir dari
media setempat, Jane Holl Lute mengatakan pihaknya membuat rekomendasi yang
sangat kuat bahwa drone atau kapasitas untuk visualisasi udara harus dimiliki
setiap misi dengan sangat sedikit pengecualian.
Istimewa |
“Kami membuat rekomendasi
yang sangat kuat bahwa drone atau kapasitas untuk visualisasi udara adalah yang
harus dimiliki setiap misi dengan sangat sedikit pengecualian,”ucapnya.
Lute juga mengatakan laporan
panel yang dipersiapkan untuk Departemen Penjaga Perdamaian PBB (UNPK) dan dukungan lapangan dibahas dengan
negara-negara pasukan PBB dan mereka bereaksi positif atas laporan tersebut.
“PBB membutuhkan informasi
untuk beroperasi dengan aman dan dengan integritas dan efek. Anda ingin
informasi dasar ketika anda pergi keluar untuk menyetir, apakah itu membuat
anda menjadi entitas intelijen ? tidak, anda hanya ingin tahu lingkungan ke
mana anda akan menuju,”ucapnya.
Sebagai informasi, PBB sudah
mulai menggunakan drone pengintai ketika berada di kawasan Republik Demokratik
Kongo pada Desember 2013 untuk melakcak kelompok bersenjata pada wilayah pada
Kongo Timur.
Bahkan drone ini juga akan
digunakan PBB dalam misi penjaga perdamaian pada kawasan Mali di Afrika.
Kontak Blog >
ervanca@Gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz