JAKARTA, - Harapan Australia
untuk bisa meyakinkan Indonesia agar melepaskan warganya belum juga usai,
bahkan kali ini dicoba melalui saluran telepon.
Apa yang dilakukan Perdana
Menteri Australia, Tony Abbott disampaikan Presiden Jokowi di Jakarta yang
mengatakan sang kepala pemerintah negeri Kangguru ini akan menelepon sekitar
pukul 17.00 WIB
“Jam 17.00 WIB Abbott mau
telepon. Enggak tau apa yang mau dibicarakan. Tunggu saja, “ucapnya.
Istimewa |
Sepanjang dua nama warga
Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masuk dalam calon eksekusi tahap
dua, Perdana Menteri Australia belum sekalipun menelepon pemimpin negeri ini.
Hanya Menlu Julie Bishop
yang sempat melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Wakil Presiden Jusuf
Kalla untuk mengklarifikasi ucapan dari PM Australia yang mengaitkan bantuan
Tsunami dengan dua warganya.
Alih-alih untuk membuktikan
mereka tidak memberlakukan hukuman mati kepada para pelaku narkotika terjadi
kepada warga Indonesia. Yaitu Kristio Mandagi yang mendapatkan pembebasan
bersyarat dari pemerintah Australia
Sebagai informasi, Kristio
ditangkap aparat keamanan Australia ketika mencoba menyeludupkan heroin dari
Indonesia ke Australia dengan jumlah lebih dari 390 kilogram.
Kristio bersama dengan Saud
Siregar dan Ismunandar yang merupakan Kapen, Kepala dan teknisi Kapal Uniana
membawa sekitar 390 kg paket narkotika dan pistol jenis Glock ke pantai dekat
pelabuhan Macquairie, New South Wales, Australia pada 1998.
Paket tersebut diseludupkan
dalam 31 tas olahraga dan apa yang dilakukan Kristio menjadi terbesar sepanjang
sejarah Australia dengan nilai perkiraan USD400 hingga 600 juta.
Namun nyawa Kristio masih
lebih mulia ketimbang dua warga Australia yang berada di Indonesia, karena
negara koala itu tidak lagi menerapkan hukuman mati.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz