Rabu, 25 Februari 2015

Alaska Legalkan Ganja

ALASKA, - Setelah Washington DC dan Colorado, kini Alaska menjadi negara bagian Amerika Serikat yang memutuskan melegalkan penggunaan ganja untuk kegiatan rekreasi.

Ilustrasi - Istimewa
Sebagaimana dilansir dari LA Times, pemungutan suara untuk legalisasi ganja di negara bagian ini yang mayorias adalah republican ini dimenangkan oleh kelompok pro-legalisasi ganja terpaut tipis yaitu 52,15 persen berbanding 47,85 persen.

Sebelum ada kebijakan tersebut, di Alaska batas umur minimal menggunakan ganja adalah 21 tahun dengan maksimal ganja yang dibawa sebesar 1 ons.

Otoritas negara bagian tersebut juga memperbolehkan menanam ganja di rumah hingga enam pohon namun memperjual belikan barang tersebut dianggap illegal.





Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz