JAKARTA, - Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kondisi hak asasi manusia di kawasan Korea Utara
dengan pengembangan di negara tersebut.
Hal ini disampaikan Pelapor
Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Korea Utara, Marzuki Darusman
dalam sebuah acara di Pusat Kebudayaan Amerika @Atamerica, Jakarta
UN Photo / Evan Schneider |
“Bentuk-bentuk pelanggaran
hak asasi manusia di Korea Utara berhubungan langsung dengan pengembangan
militer di negara tersebut,”ucapnya.
Menurut mantan Jaksa Agung
RI ini kecenderungan negeri itu yang lebih mementingkan pengembangan sisem
persenjataan daripada kesejahteraan rakyatnya.
“Penduduk Korut bisa
dimasukkan ke dalam kamp penahanan tanpa proses peradilan karena menonton
hiburan di Korea Selatan, menghubungi kerabat di luar negeri atau bahkan
terlambat masuk kerja,”ucapnya.
Menurut catatan PBB ada
sekitar 80,000 hingga 100,000 penduduk Korea Utara ditahan pada kamp-kamp
penahanan.
Selain itu Korut dituding
membatasi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari dunia luar seperti
adanya larangan mendengarkan siaran radio luar negeri.
Koru akan mengadakan parade
militer besar-besaran pada 10 Oktober 2015 mendatang dalam rangka ulang tahun
partai berkuasa, Partai Buruh ke-70.
Kontak Blog >
ervanca@Gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz