Kamis, 26 Februari 2015

Warganya Terancam Hukuman Mati, Perancis Tetap Hormati Hukum RI

JAKARTA, - Setelah Brasil menunda penyerahan kredensial Dubes RI ketika sudah berada di dalam Istana Kepresidenan, serta masih mengemisnya Australia agar dua warganya tidak dieksekusi, kali ini datang dari Perancis.

Perancis menentang hukuman mati yang dilakukan Indonesia terlebih ada warganya yang terseret dalam kasus narkotika dan masuk dalam daftar tereksekusi tahap dua.

Doc : French Embassy - Jakarta
Hal ini disampaikan Dua Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Perancis untuk Indonesia, Corinne Breuze kepada sejumlah media di kantornya.

“Perancis menentang hukuman mati di mana saja dan dalam keadaan apapun,”ucap Dubes Breuze.

Menurut Dubes Breuze sebagaimana dilansir dari laman Kedutaan mengatakan negaranya sudah 40 tahun tidak melakukan kegiatan hukuman mati dan apa yang dilakukan Indonesia menimbulkan keresahan mendalam bagi sejumlah masyarakat.

“Perancis sendiri telah menghapuskan hukuman mati sejak 1981, Sudah 40 tahun tidak ada warga Perancis yang dieksekusi mati di manapun. Oleh karena itu situasi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat,”ucapnya

Namun dibalik penentangan terhadap hukuman mati di negeri ini, Perancis menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Perancis mendukung warganya secara moral dan yakin upaya PK dan proses pemeriksaan akan berjalan seadil-adilnya,”ucapnya.

Sebagai informasi, warga Perancis yang akan menjalani eksekusi mati tahap kedua adalah Serge Atlaoui yang diringkus pada tahun 2005 karena melakukan aktivitas pabrik ekstasi di kawasan Cikande, Tangerang.

Mengaku sebagai teknisi mesin, Serge pun menjalani proses persidangan dan akhirnya divonis mati pada 2007.

Serge pun mencoba peruntungan melakukan grasi sebagaimana lazimnya hak seorang terpidana kepada Presiden Joko Widodo namun usahanya ditolak pada awal tahun ini.

Namun Serge mencoba Peninjauan Kembali (PK) yang diusahakan oleh Kuasa Hukumnya Nancy Yuliana dan akan menjalani sidang pada 11 Maret 2015.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz