SYDNEY, - Perdana Menteri
Australia, Tony Abbott tidak pernah habis dibicarakan setelah sempat melecehkan
Indonesia kali ini tampil lagi dengan mengumumkan kebijakan barunya terkait
keamanan nasional negerinya.
Sebagaimana dilansir media
setempat, PM Abbott mengumumkan kebijakan baru terkait keamanan nasional yang
memungkinkan penolakan pembayaran tunjangan kesejahteraan sosial bagi seseorang
yang dianggap sebagai ancaman.
![]() |
Ilustrasi - Istimewa |
Selain menolak pembayaran
tunjangan kesejahtaraan, ada lagi kebijakan melucuti passport yang memiliki dua
kewarganegaraan serta melarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan ini dikeluarkan PM
Abbott terkait insiden yang terjadi di negerinya pada akhir tahun lalu di
sebuah kafe yang menyebabkan jatuh korban jiwa.
“Sudah terlalu lama kita
memberi keuntungan untuk mereka yang menjadi ancaman bagi negara kita, kita
tidak akan pernah mengorbankan kebebasan demi membela mereka, namun kita juga
tidak akan membiarkan musuh-musuh kita mengeksploitasi kebaikan kita,”ucapnya.
PM Abbott juga mengatakan
perangkat hukum baru ini akan memperbaiki kegagalan di sektor imigrasi,
kesejahteraan, bidang-bidang kebijakan serta intilijen untuk menekan para
pendukung radikal yang menerima kesejahteraan.
Sebagai informasi, Australia
merupakan sekutu dekat Amerika Serika, dan aksinya melawan ISIS di kawasan Irak
dan Suriah berada dalam tingkat kewaspadaan tinggi terhadap dalam negeri sejak
tahun 2014 lalu.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz