Senin, 23 Februari 2015

Dubes RI untuk Brazil Resmi Pulang

JAKARTA, - Tidak terima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Brazil diperlakukan tidak pantas membuat Presiden Joko Widodo memanggil pulang sebagai bentuk penegasan bahwa negara lain harus menghormasi prosedur hukum di negeri ini.

Istimewa
Kepastian ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendapat manda dari Presiden untuk berhubungan dengan Dubes Toto di Brasilia satu jam setelah Menteri Luar Negeri itu mengumumkan penundaan kredensial Indonesia di Istana Kepresidenan.

“Satu jam setelah penundaan penyerahan kredensial yang dilakukan Menlu Brasil itu, Presiden minta saya telepon dube kita (Indonesia) di sana untuk pulang,”ucapnya.

JK juga menjelaskan bahwa perkara eksekusi mati merupakan salah satu hukum yang berjalan di Indonesia yang dibuat berdasarkan keputusan Mahkamah sehingga pemerintah termasu Presiden tidak mampu mengintervensinya.

JK juga mengatakan bahwa hukuman mati yang dijalankan Indonesia tidak berbeda dengan serupa yang dilakukan negara lain seperti Malaysia dan Amerika Serikat.

“Jadi, kalau dikatakan salah (hukuman mati), harusnya bukan kita saja yang salah,”ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan Brasil menunda surat kepercayaan (Letter of Credential) Dubes RI yang baru Toto Riyanto ketika akan melaksanakan upacara penyerahan kredensial bersama dengan koleganya dari Yunani, Senegal, Panama, Venezuela, El Salvador.

Alasan penundaan ini terkait dengan dieksekusinya warga Brasil pada tahap pertama dan jelang eksekusi kedua yang mana dalam daftar terdapat lagi warga negeri itu.

Atas perlakuan ini, pihak Kemlu pun sudah telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada hari itu juga (20/2) pukul 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat dengan nota protes



Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz