JAKARTA, - Tidak terima Duta
Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Brazil diperlakukan tidak pantas
membuat Presiden Joko Widodo memanggil pulang sebagai bentuk penegasan bahwa
negara lain harus menghormasi prosedur hukum di negeri ini.
![]() |
Istimewa |
Kepastian ini disampaikan
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendapat manda dari Presiden untuk berhubungan
dengan Dubes Toto di Brasilia satu jam setelah Menteri Luar Negeri itu
mengumumkan penundaan kredensial Indonesia di Istana Kepresidenan.
“Satu jam setelah penundaan
penyerahan kredensial yang dilakukan Menlu Brasil itu, Presiden minta saya
telepon dube kita (Indonesia) di sana untuk pulang,”ucapnya.
JK juga menjelaskan bahwa
perkara eksekusi mati merupakan salah satu hukum yang berjalan di Indonesia
yang dibuat berdasarkan keputusan Mahkamah sehingga pemerintah termasu Presiden
tidak mampu mengintervensinya.
JK juga mengatakan bahwa
hukuman mati yang dijalankan Indonesia tidak berbeda dengan serupa yang
dilakukan negara lain seperti Malaysia dan Amerika Serikat.
“Jadi, kalau dikatakan salah
(hukuman mati), harusnya bukan kita saja yang salah,”ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan Brasil menunda surat kepercayaan (Letter of
Credential) Dubes RI yang baru Toto Riyanto ketika akan melaksanakan upacara
penyerahan kredensial bersama dengan koleganya dari Yunani, Senegal, Panama,
Venezuela, El Salvador.
Alasan penundaan ini terkait
dengan dieksekusinya warga Brasil pada tahap pertama dan jelang eksekusi kedua
yang mana dalam daftar terdapat lagi warga negeri itu.
Atas perlakuan ini, pihak
Kemlu pun sudah telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada hari itu
juga (20/2) pukul 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak
bersahabat dengan nota protes
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz