Sabtu, 21 Februari 2015

Kredensial Ditunda Mendadak, Kemlu Protes Keras Kepada Brasil

JAKARTA, - Akhirnya Kementerian Luar Negeri RI angkat suara protes atas tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil yang melakukan penundaan kredensial Dubes Indonesia secara mendadak.

Roberto Stuckert Filho/PR 
Sebagaimana informasi yang diterima dari Direktorat Informasi dan Media Kemlu RI melalui email pada pukul 02.36 dinihari tadi mengatakan Kemlu menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil dalam hal penundaan kredensial secara mendadak.

“Kemlu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil, terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan kredensial Duta Besar tercatat RI untuk Brasillia, Bapak Toto Riyanto setelah di undang secara resmi untuk menyampaikan credential pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 9.00 pagi (waktu Brasillia) tanggal 20 Februari 2015,”demikian isi protes Kemlu.

Menurut Kemlu cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia.

Pihaknya telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada hari itu juga (20/2) pukul 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat dengan nota protes

“Kemlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, Pk. 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes,”demikian isi protes Kemlu

Selain memanggil Duta Besar Brasil, Indonesia juga tarik pulang Dubes RI tercatat untuk Brasil sampai dengan adanya jadwal baru penyerahan kredential pasti oleh Pemerintah Brasil

“Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil,”demikian isi protes Kemlu

Kemlu beranggapan sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan Brasil menunda surat kepercayaan (Letter of Credential) Dubes RI yang baru Toto Riyanto ketika akan melaksanakan upacara penyerahan kredensial bersama dengan koleganya dari Yunani, Senegal, Panama, Venezuela, El Salvador.

Alasan penundaan ini terkait dengan dieksekusinya warga Brasil pada tahap pertama dan jelang eksekusi kedua yang mana dalam daftar terdapat lagi warga negeri itu.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz