Jumat, 20 Februari 2015

Jokowi Lantik Tiga Pelaksana Tugas Pimpinan KPK

JAKARTA, - Sebelum melakukan kegiatan pertemuan di Bogor, Presiden Joko Widodo menyempatkan waktunya untuk melantik tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Bertempat di Istana, ketiga pelaksana tugas KPK ini diambil sumpah janjinya dihadapan Presiden Jokowi untuk secara resmi mengemban tugas yang diberikan kepada negara.

Seteleh mengucapkan sumpah janji, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Senoadji secara resmi dapat bekerja sama dengan Adnan Pandu Praja dan Zulkarnai dalam memimpin lembaga anti rasuah ini.

Pengangkatan Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo dan Indriyanto Senoadji ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P/2015 tentang Pengangkatan Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK.

twitter.com/setkabgoid


Dalam Keppres itu Presiden mengangkat Taufiqurrachman sebagai Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara menggantikan Abraham Samad.

Sedangkan dalam Kepres Nomor 15/P/2015 tentang pengangkatan Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara, Presiden mengangkat Johan Budi Sapto Prabowo yang selama ini menjabat Juru Bicara KPK dan Deputy Pencegahan menjadi Wakil Ketua Sementara merangkap anggota menggantikan Bambang Widjojanto.

Untuk Indriyanto Senoadji sendiri pengangkatannya tertuang dalam Keppres Nomor 16/P/2015 yang menggantikan Busyro Muqoddas.

Presiden mengangkat tiga pelaksana tugas harian KPK didasari konflik yang terjadi dimana Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen dan pemberian keterangan palsu.

Sebagaimana dalam perangkat hukum KPK, pimpinan lembaga itu menjadi tersangka harus berhenti sementara waktu.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz