Senin, 16 Februari 2015

Dalam Waktu Dekat, Terpidana Mati Dipindah Ke Nusa Kambangan

JAKARTA, - Jelang penentuan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati dimana dua diantaranya adalah warga Australia akan rampung pada pekan ini.

Informasi yang beredar di Kejaksaan Agung bahwa para terpidana ini akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap-Jawa Tengah yang akan menjadi lokasi pelaksanaan eksekusi.
Istimewa

Menurut rencana, para terpidana mati akan dipindahkan ke Nusa Kambangan jelang tanggal pelaksanaan eksekusi akan disatukan dalam kawasan ini mengingat akan digelar secara bersamaan.

Seperti diketahui, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa terpidanan mati yang akan dieksekusi pada tahap kedua ini tidak akan lebih dari eksekusi terdahulu yaitu enam orang.

Itu berarti Kejaksaan Agung akan memberikan prioritas terpidana narapidana untuk menerima ujung dari timah panas para eksekutor dengan memberikan pesan bahwa narkotika itu bahaya.

“Kami ingin memberikan pesan bahwa narkoba ini membahayakan,”ucapnya




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz