JAKARTA, - Jelang penentuan
waktu pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati dimana dua diantaranya adalah
warga Australia akan rampung pada pekan ini.
Informasi yang beredar di
Kejaksaan Agung bahwa para terpidana ini akan dipindahkan ke Lembaga
Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap-Jawa Tengah yang akan menjadi lokasi
pelaksanaan eksekusi.
Istimewa |
Menurut rencana, para
terpidana mati akan dipindahkan ke Nusa Kambangan jelang tanggal pelaksanaan
eksekusi akan disatukan dalam kawasan ini mengingat akan digelar secara
bersamaan.
Seperti diketahui, Jaksa
Agung M Prasetyo mengatakan bahwa terpidanan mati yang akan dieksekusi pada
tahap kedua ini tidak akan lebih dari eksekusi terdahulu yaitu enam orang.
Itu berarti Kejaksaan Agung
akan memberikan prioritas terpidana narapidana untuk menerima ujung dari timah
panas para eksekutor dengan memberikan pesan bahwa narkotika itu bahaya.
“Kami ingin memberikan pesan
bahwa narkoba ini membahayakan,”ucapnya
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz