JAKARTA, - Kementerian Luar Negeri menjalin kemitraan
dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan empat operator
selular di Indonesia.
Jalinan kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan
upaya perlindungan kepada WNI yang berada di luar Indonesia.
Sebagaimana informasi yang diterima melalui email
bahwa kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani
oleh Menlu, Menkominfo dan perwakilan 4 operator seluler di Indonesia pada
tanggal 8 Desember 2014 di Kemenlu.
Melalui kesepakatan tersebut, WNI yang baru tiba di
luar negeri akan secara otomatis memperoleh informasi alamat dan nomor telepon
Kantor Perwakilan RI pada telepon seluler mereka.
Penyampaian informasi dimaksud diberikan kepada WNI
berupa layanan pesan singkat atau SMS, di mana masyarakat tidak dikenakan biaya
sepeser pun dalam menerima SMS informasi tersebut.
Kerja sama ini tidak lain merupakan bentuk kepedulian
Pemerintah dan Swasta Indonesia, sebagai upaya peningkatan pelayanan dan
perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Keberpihakan dan
perlindungan kepada WNI merupakan salah satu prioritas program kerja Kabinet
Kerja 2014-2019.
Langkah inovatif ini memiliki arti yang penting bagi
WNI di luar negeri, sehingga dapat memudahkan mereka untuk menghubungi kantor
Perwakilan RI di luar negeri yang terdekat.
“Kami berharap, melalui kerja sama ini, setiap WNI
yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri dapat merasa lebih aman dan
terlindungi dengan memiliki informasi alamat dan nomor telepon Perwakilan
RI. Sebagai bagian dan wakil Pemerintah
di luar negeri, Perwakilan Republik Indonesia siap untuk membantu dan
melindungi warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri” ujar Menlu
Retno Marsudi.
Kontak Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz