Senin, 08 Desember 2014

Tingkatkan Perlindungan WNI, Pemerintah Jalin Kemitraan dengan Operator Selular

JAKARTA, - Kementerian Luar Negeri menjalin kemitraan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan empat operator selular di Indonesia.

Jalinan kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan kepada WNI yang berada di luar Indonesia.

Sebagaimana informasi yang diterima melalui email bahwa kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menlu, Menkominfo dan perwakilan 4 operator seluler di Indonesia pada tanggal 8 Desember 2014 di Kemenlu.

Melalui kesepakatan tersebut, WNI yang baru tiba di luar negeri akan secara otomatis memperoleh informasi alamat dan nomor telepon Kantor Perwakilan RI pada telepon seluler mereka.

Penyampaian informasi dimaksud diberikan kepada WNI berupa layanan pesan singkat atau SMS, di mana masyarakat tidak dikenakan biaya sepeser pun dalam menerima SMS informasi tersebut.

Kerja sama ini tidak lain merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dan Swasta Indonesia, sebagai upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Keberpihakan dan perlindungan kepada WNI merupakan salah satu prioritas program kerja Kabinet Kerja 2014-2019.

Langkah inovatif ini memiliki arti yang penting bagi WNI di luar negeri, sehingga dapat memudahkan mereka untuk menghubungi kantor Perwakilan RI di luar negeri yang terdekat.

“Kami berharap, melalui kerja sama ini, setiap WNI yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri dapat merasa lebih aman dan terlindungi dengan memiliki informasi alamat dan nomor telepon Perwakilan RI.  Sebagai bagian dan wakil Pemerintah di luar negeri, Perwakilan Republik Indonesia siap untuk membantu dan melindungi warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri” ujar Menlu Retno Marsudi.



Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz