BUSAN, - Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri
mendesak Sajo Industries selaku pemilik kapal Oryong 501 untuk melaksanakan
kewajiban mereka terhadap para ABK WNI.
Hal ini disampaikan Menlu Retno dalam pertemuan dengan
pihak Sajo Industries di Busan 10 Desember 2014.
Terkait dengan permintaan tersebut, Sajo Industries
menyampaikan bahwa seluruh ABK WNI telah diasuransikan dan keluarga korban akan
menerima kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemua ini, Menlu juga meminta komitmen
perusahaan untuk mempercepat proses pencarian korban ABK WNI yang saat ni belum
ditemukan.
Soal ini pun, Sajo pun menyanggupi dan akan terus
berupaya untuk melanjutkan proses pencarian korban yang belum ditemukan sampai
tuntas karena hambatan cuaca yang sangat buruk di lokasi kejadian.
Selain itu, Sajo Industries pun senada dengan Menlu RI
untuk memperbaiki proses rekruitmen guna memastikan perlindungan yang lebih
baik terhadap ABK WNI, termasuk melalui G-to-G dengan koleganya, Menteri Luar
Negeri Korea Selatan.
Sebagai informasi dari Sajo Industries adalah bahwa 3 ABK WNI
yang selamat dan 14 jenazah yang ditemukan terlah berada di kapal Odeyn milik
Rusia menuju Busan melalui Vladivostok.
Perkiraan waktu kapal Odeyn akan tiba di Busan sekitar
20 hingga 22 Desember 2014, setibanya di Busan, adanya proses identifikasi
jenazah dimana tim teknis Disaster Victim Identification (DVI) dari Kepolisian
Negara RI terdiri dari satu orang spesialis forensic, ahli DNA (1) dan ahli
finger prints (1) akan bergabung degan tim ahli tuan rumah.
Kontak Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz