Rabu, 10 Desember 2014

Indonesia Desak Sajo Industries Penuhi Semua Kewajiban

BUSAN, - Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri mendesak Sajo Industries selaku pemilik kapal Oryong 501 untuk melaksanakan kewajiban mereka terhadap para ABK WNI.
Hal ini disampaikan Menlu Retno dalam pertemuan dengan pihak Sajo Industries di Busan 10 Desember 2014.

Terkait dengan permintaan tersebut, Sajo Industries menyampaikan bahwa seluruh ABK WNI telah diasuransikan dan keluarga korban akan menerima kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemua ini, Menlu juga meminta komitmen perusahaan untuk mempercepat proses pencarian korban ABK WNI yang saat ni belum ditemukan.

Soal ini pun, Sajo pun menyanggupi dan akan terus berupaya untuk melanjutkan proses pencarian korban yang belum ditemukan sampai tuntas karena hambatan cuaca yang sangat buruk di lokasi kejadian.

Selain itu, Sajo Industries pun senada dengan Menlu RI untuk memperbaiki proses rekruitmen guna memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap ABK WNI, termasuk melalui G-to-G dengan koleganya, Menteri Luar Negeri Korea Selatan.

Sebagai informasi  dari Sajo Industries adalah bahwa 3 ABK WNI yang selamat dan 14 jenazah yang ditemukan terlah berada di kapal Odeyn milik Rusia menuju Busan melalui Vladivostok.

Perkiraan waktu kapal Odeyn akan tiba di Busan sekitar 20 hingga 22 Desember 2014, setibanya di Busan, adanya proses identifikasi jenazah dimana tim teknis Disaster Victim Identification (DVI) dari Kepolisian Negara RI terdiri dari satu orang spesialis forensic, ahli DNA (1) dan ahli finger prints (1) akan bergabung degan tim ahli tuan rumah.




Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz