Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 April 2015

Soal Pengampunan Ayahnya, Nurul Belum Terima Jawaban Resmi

JAKARTA, - Hingga saat ini jawaban resmi dari kerajaan soal penolakan permohonan pengampunan ayahnya belum diterima secara resmi.

Hal ini disampaikan Nurul yang berada di Jakarta untuk menggalang dukungan untuk demokrasi yang lebih bagus di Malaysia.

“Isu pengampunan kalaupun ditolak, kami tidak menerima jawab resmi,”ucapnya

Menurut Nurul, kalaupun kerajaan menolaknya pihaknya masih memiliki  harapan untuk memperjuangkan kebebasan sang ayah dimana para pemimpin negara sahabat Malaysia dapat mengajukan permohonan serupa untuk kebebasan Anwar Ibrahim termasuk Indonesia

“Itu pun tidak menutup kemungkinan pimpinan di luar negeri mengajukan permohonan pengampunan (untuk Anwar). Di bawah artikel 42 dan 48 hal itu dimungkinkan. Kalau saya melihat dari kompas moralnya itu tidak masalah,”ucapnya

Sebagaimana diberitakan, keluarga Anwar Ibrahim melakukan permohonan pengampunan kepada Kerajaan pada Februari lalu dengan merinci pembelaan terhadap Anwar dan meminta kerajaan untuk meneliti kembali soal prinsip keadilan, karena menurutnya tindakan yang dilakukan pemerintah untuk membungkam dunia politik Anwar

Namun pada Rabu (31/3) waktu setempat permohonan tersebut ditolak kerajaan.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Putri Anwar Ibrahim Minta Dukungan Indonesia

JAKARTA, - Permasalahan yang terjadi dengan Anwar Ibrahim tidak kunjung selesai bahkan semakin mendalam membuat sang puteri meminta dukungan kepada beberapa pihak salah satunya di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Puteri Pemimpin Oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, Nurul Izzah di Indonesia untuk memperjuangkan demokrasi di negaranya.

Hal pertama yang dia inginkan dukungan adalah merangkul Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)

“Semua kalau tidak kita tangani kita bisa kehilangan peluang untuk menjadi Malaysia yang adil dan multicultural,”ucapnya.

Nurul menjelaskan bahwa kunjungan ke kantor KontraS ini ini bukan terkait dengan masalah ayahnya yang dipenjara karena dituduh sodomi tetapi ini adalah simbol kriminilasi terhadap suara oposisi Malaysia bahkan awak media serta mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah di negaranya dibungkam dengan cara ditangkap yang berujung spenjara

“Ini bukan isu Anwar, Anwar ini simbol. Sebanyak 200 orang ditangkap, disiasati sejak pemilu 2013,”ucapnya

Nurul juga mengatakan bahwa rakyat negaranya menuntut reformasi atas negaranya sejak 1968 dan melihat Indonesia dalam waktu 17 tahun telah jauh ke depan dalam hal demokrasi.

“Dalam waktu 17 tahun di mana Indonesia telah jauh ke depan (dalam demokrasi) kami masih menunggu waktu untuk masa depan yang lebih baik,”ucapnya.

Dengan melihat perkembangan demokrasi di Indonesia Nurul pun membentuk gerakan March To Freedom untuk mencapai kebebasan berpendapat dan berdemokrasi di negaranya.

Untuk mewujudkan gerakan tersebut selain berkunjung ke Indonesia, Nurul pun bersama tim membuat petisi dalam dunia maya pada laman www.change.org/bebaskanmereka


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Rabu, 11 Maret 2015

Indonesia Berkomitmen dalam Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

NEW YORK, - Pemerintah Indonesia berkomitmen daam penguatan mekanisme implementasi pemenuhan hak perempuan dan anak.

Hal ini ditegasskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Prof DR. Yohana Yembise dalam Sidang sesi ke-59 Commission on the Status of Women (CSW 59) pada Senin (9/3) waktu setempat di Markas Besar PBB, New York.

“Indonesia berkomitmen untuk terus dikuatkan mekanisme implementasi bagi pencapaian penuh hak-hak kaum perempuan dan anak,”ucap Menteri Yohana.

Sebagaimana diinformasikan Sekretaris III PTRI New York Ricardo S Ruru melalui email mengatakan Menteri Yohana selanjutnya menyatakan bahwa pengarusutamaan gender telah menjadi salah satu kunci bagi upaya penciptaan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019.

Dipaparkannya pula berbagai capaian positif dalam bidang pemberdayaan perempuan nasional antara lain: peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak perempuan sebagaimana terefleksikan dalam Gender Development Index tahun 2010 dan 2013; pencapaian keseimbangan gender di bidang partipasi sekolah anak; peningkatan usia harapan hidup perempuan serta terus berkembangnya partisipasi perempuan dalam kehidupan publik dan pengambilan keputusan.

Namun demikian diakuinya pula adanya sejumlah tantangan di Indonesia, antara lain bertambahnya Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup; semakin lajunya penyebaran HIV/AIDS di kalangan perempuan; terus meningkatnya jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; serta masih rendahnya persentase keterwakilan perempuan dalam badan legislatif, eksekutif dan judikatif.

Oleh karena itu penguatan mekanisme implementasi bagi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menjadi sangat penting dalam menjaga capaian dan mengatasi tantangan diatas.

Hal ini antara lain dapat dilakukan melalui penguatan lembaga nasional di bidang perempuan seperti Komnas Perempuan dan KPAI; harmonisasi hukum dan perundang-undangan agar responsif gender dan non diskriminatif; percepatan implementasi perencanaan dan penganggaran berbasis gender di semua institusi pemerintah; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi; serta membangun kesadaran dan komitmen semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bagi pencapaian tujuan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Seiring dengan semangat Deklarasi Politik Perayaan 20 tahun Dokumen Beijing yang disahkan dalam CSW 59, Menteri Yohana Yembise turut menyerukan kepada masyarakat dan organisasi internasional tentang pentingnya dukungan dan kerjasama semua pemegang kepentingan baik LSM, akademisi, sektor swasta, kepada pemerintah dalam mengimplementasikan Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing; serta agar perspektif gender diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan paska 2015.

Sebagai informasi, Sidang CSW 59 berlangsung dari tanggal 9 – 22 Maret 2015 dan membahas implementasi Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (Beijing Declaration and Platform of Action di negara masing-masing dalam dua dekade terakhir atau dikenal sebagai kaji ulang Beijing+20.

Dokumen Beijing merupakan dokumen internasional yang disepakati tahun 1995, dan telah menjadi rujukan bagi upaya pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di tataran global, regional dan nasional. Pelaksanaan kaji ulang Beijing+20 tahun ini juga bertepatan dengan putaran terakhir pembahasan Agenda Pembangunan Paska 2015 di PBB.
Pada awal sidang CSW 59 telah disahkan Deklarasi Politik Perayaan 20 tahun Dokumen Beijing, yang pada intinya berisikan penguatan komitmen terhadap implementasi Dokumen Beijing;  komitmen untuk mengamankan tujuan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam agenda pembangunan paska 2015; serta mengarusutamakan perspektif gender dalam berbagai tujuan pembangunan yang relevan.

Selain berpartisipasi dalam perdebatan umum, Menteri PPPA juga mengambil bagian dalam ministerial rountable tentang investing in gender equality and the empowerment of women.





Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Selasa, 10 Maret 2015

Tulisan ke-1000 : Ribuan Warga Selma Peringati Bloody Sunday

SELMA, - Ribuan orang melakukan pawai dengan melintasi jembatan Selma di negara bagian Alabama pada Minggu (8/3) waktu setempat untuk mengenang tragedy Bloody Sunday.

Sebagaimana dilansir media setempat masa yang berjumlah 70 ribu meneriakkan dengan menyanyikan We Shall Overcome dan membawa spanduk ketika mereka melntas lewati Jembatan Edmund Pettus.

Selain ribuan warga Selma, Presiden Obama pun mengunjungi kota ini pada Sabtu (7/3) waktu setempat dan memberikan pernyataannya dimana peristiwa itu belum selesai namun semakin dekat.

“Lima puluh tahun dari Bloody Sunday Maret kami belum selesai tapi kami semakin dekat,”ucapnya.

Peringatan Bloody Sunday ini juga mengingatkan akan beberapa peristiwa yang serupa dengan di Selma lima pulu tahun lalu dimana sejumlah warga kulit hitam tewas di tangan polisi kulit putih.

Salah satunya adalah kasu Michael Brown, remaja kulit hitam berusia 18 tahun yang tewas ditembak Darren Wilson, aparat polisi kulit putih di kota Ferguson, Missouri tahun lalu berakibat meningkatnya isu rasialisme serta protes.

Dan yang terakhir adalah Tony T Robinson Jr seorang kulit hitam berusia 19 tahun yang tidak bersenjatan tewas ditembak oleh petugas polisi kulit putih di Madison, Wisconsin pada Jumat (6/3) yang memicu protes ditempat kejadian pada Minggu (8/3)

Tragedy Bloody Sunday atau dikenal dengan Selma terjadi pada 7 Maret 1965 dimana sekitar 600 aktivis kulit hitam dipukuli petugas kepolisian kulit hitam setelah melintasi jembatan Edmund Pettus dengan menggunakan tongkat serta gas air mata.

Aktivis ini melakukan long march ketika itu untuk menyerukan soal Hak Asasi Manusia, Imigrasi serta hak kaum gay.

Peristiwa berdarah ini pun diangkat oleh beberapa sineas film ke dalam layar lebar dan mendapatkan apresiasi luar bahkan mendapatkan nominasi di Academy Awards.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Minggu, 08 Maret 2015

Post ke-150 : Pidato Hari Perempuan Dunia oleh Megawati Soekarnoputri

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Damai Sejahtera bagi kita semua
Om Swastiastu
Namo Buddhaya

Yang terhormat,
Ibu Iriana Joko Widodo
Para Menteri Kabinet Kerja
Bapak/Ibu Kepala Daerah

Dan yang saya banggakan, perempuan-perempuan dari berbagai organisasi, para bidan PTT, hadirin se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Atas karunia-Nya kita dapat memperingati Hari Perempuan Internasional.

Peringatan hari perempuan sedunia ini sangatlah penting. Inilah momentum bagi kaum perempuan Indonesia, untuk menelusuri kembali jejak sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang tidak kalah dengan perjuangan kaum perempuan dunia.

Lihatlah, perjuangan Gayatri Radjapadmi yang meletakkan dasar kepemimpinan pemersatu Nusantara pada jaman Majapahit.

Pelajarilah perjuangan Laksamana Malahayati yang menggetarkan bala tentara penjajah Portugis dan berdiri sebagai panglima perempuan terkuat di Aceh.

Demikian halnya dengan kepeloporan RA Kartini, Dewi Sartika, Christina Martha Tiahahu, dan masih banyak lagi. Pendeknya,  negeri ini tidak pernah kering dari hadirnya seorang pemimpin pelopor, berkat kaum perempuannya yang visioner dan menyatukan diri dalam perjuangan kebangsaan Indonesia.

Meskipun demikian, kita juga tidak bisa melepaskan diri dari kenyataan sejarah, bahwa bangsa ini mengalami penjajahan yang begitu lama, lebih dari 350 tahun. Proses penjajahan ini sangatlah dahyat dan berlangsung dari generasi ke generasi.

Sekiranya ada penelitian yang mendalam, saya percaya bahwa penjajahan ini telah mewariskan suatu bentuk dari “gen perbudakan” yang muncul dari rasa rendah diri  yang menggerus mentalitas dan martabat kita sebagai bangsa.

Di sinilah saya sepakat terhadap pentingnya nation and character building, atau suatu revolusi mental, untuk mengembalikan keseluruhan jati diri kita sebagai bangsa besar, yakni bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.

Saudara-saudara,

Perjuangan gerakan kaum perempuan, merupakan potret perjuangan kemanusiaan atas “kemerdekaan, kesetaraan dan kebersamaan” di ranah politik, sosial  dan ekonomi. Ini pun tidak cukup.

Perjuangan perempuan dengan nilai-nilai di atas, hanya berarti apabila kaum perempuan menyatukan diri dengan rakyat, sebab perempuan adalah Rakyat itu sendiri.

Dalam konteks emansipasi, tak boleh ada eksklusifitas bersikukuh mengatakan: “emansipasi  hanya untuk perempuan”. Apalagi, sampai membuat garis dikotomi antara laki-laki dan perempuan. Tengoklah “Sarinah”. 

Di dalam buku tersebut, Bung Karno menyitir sebuah hadits Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, yang mengatakan betapa pentingnya perempuan bagi negara. Perempuan itu tiang negeri. Manakala baik perempuan, baiklah negeri ini.

Manakala buruk perempuan, buruklah negeri ini. Karena itu, dalam Peringatan Hari perempuan Internasional pada tahun 1960, Bung Karno pun menegaskan, apa yang  diperjuangkan oleh kaum perempuan sudah seharusnya diperjuangan juga oleh kaum laki-laki. “The emancipation of woman is the emancipation of man”. 

Tapi, menurut Bung Karno, kaum perempuan tetap harus bergerak dan berjuang keras. “Tidakkah berulang kali saya berkata: seribu dewa dari kayangan pun tidak akan bisa menolong kepada saudara kaum wanita, jikalau saudara-saudara wanita sendiri tidak berjuang.

Nasib wanita tidak di dalam tangannya kaum laki-laki, nasib wanita tidak di tangan seribu dewa dari kayangan, nasib wanita adalah di dalam tangannya sendiri.”

Saudara-saudara,

Ide, semangat, dan landasan perjuangan kaum perempuan Indonesia sebagaimana digambarkan dalam Sarinah menempatkan pentingnya azas kolektivitas.

Kolektivitas yang menyatukan kaum perempuan Indonesia dalam gagasan yang sama. Bahkan kekuatan kolektivitas itu hadir sebagai kekuatan perubahan sehingga kaum perempuan menjadi sumber kebudayaan bagi Indonesia yang lebih baik.

Semangat inilah yang saya harapkan muncul kembali, sekaligus sebagai antitesa atas menguatnya orientasi individual dalam seluruh bidang kehidupan yang semakin pragmatis.

Semangat kepeloporan kaum perempuan ini sangatlah penting. Sebab, bagaimana kita bisa mencapai masyarakat adil dan makmur, apabila dalam contoh kehidupan sehari-hari saja, kaum perempuan justru semakin terpinggirkan.

Hadirin yang saya muliakan,

Tahun ini adalah tahun penentuan bagi kaum perempuan Indonesia. Tahun dimulainya pemerintahan baru. Janji-janji politik pada masa kampanye telah disampaikan, termasuk yang terkait isu-isu perempuan.

Saya yakin, kita semua berharap adanya pemenuhan janji-janji politik itu. Dasar-dasar keberpihakan terhadap perjuangan kaum perempuan pun telah saya letakkan.

Dalam kapasitas saya sebagai presiden, saya telah mendorong dan memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan

Dalam Rumah Tangga. Demikian halnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Saya  pun memutuskan untuk menandatangani Konvensi PBB tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya.

Saya juga memaksa Kapolri Saat itu, Bapak Da’i Bachtiar, agar Akademi Kepolisian membuka kesempatan yang sama bagi kaum perempuan untuk mendarma-baktikan sebagai Bayangkara Negara.

Sekarang, saya dengar, kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi perempuan juga sedang memperjuangkan berbagai aturan yang penting bagi perbaikan nasib kaum perempuan.

Mulai dari Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, hingga revisi undang-undang bagi TKI, yang mayoritas juga adalah kaum perempuan.

Ada pula kelompok yang sedang menggalang kekuatan untuk hadirnya Undang-Undang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, perbaikan atas aturan tentang perkawinan, dan masih banyak lagi. Kesemuanya itu sangatlah penting bagi kaum perempuan Indonesia.

Saudara-saudara,

Sudah saatnya kita pun memperkuat kebijakan politik, yang membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi perempuan Indonesia. Pendidikan adalah jalan pembebasan bagi kaum perempuan Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya.

Demikian halnya, terkait dengan kebutuhan pokok rakyat. Ketika saya diberi kesempatan memimpin negeri ini, satu hal yang terus menjadi perjuangan saya, bahkan hingga saat ini, adalah pentingnya stabilitas harga kebutuhan pokok.

Ini menjadi salah satu tolak ukur bagi saya, apakah kita sudah berdaulat di bidang pangan, atau sebenarnya hanya bicara ketahanan pangan. Pilihan ideologis atas persoalan ini adalah bahwa negara harus berdaulat di bidang pangan. Negara harus memastikan kesediaan pangan yang cukup dengan harga terjangkau.

 Saya paham, hal ini bukanlah masalah sederhana. Diperlukan tekad politik yang kuat untuk berani menolak impor misalnya; Integrasi kebijakan hulu-hilir di sektor produksi dan distribusi pangan; serta adanya politik anggaran yang berpihak agar berbagai persoalan terkait dengan infrastruktur pertanian  dapat secepatnya diselesaikan.

Kepeloporan kaum perempuan di sektor ini sangatlah penting. Kaum Perempuan dengan seluruh daya kreasinya, mampu mengemas, ketersediaan sumber pangan yang bergizi dan bervariasi bagi keluarganya. Intermezo: harga kebutuhan pokok yang semakin tingi (beras, cabe dll) dan bagaimana berupaya menyajikan menu makanan yang murah dan bergizi dari sumber dalam negeri.

Hadirin yang saya muliakan,

Persoalan lain yang dihadapi kaum perempuan Indonesia adalah tingginya angka kematian Ibu yang melahirkan. Angka kematian bahkan melampaui target MDG’s yang mematok 102 per setiap 100 ribu kelahiran.

Sementara, di Indonesia  terjadi 359 kematian dari setiap 100 ribu kelahiran. Berdasarkan catatan dari BKKBN, angka kelahiran di Indonesia 4 sampai 5 juta setiap tahunnya.

Artinya, 1.436 saudara perempuan kita meninggal setiap tahun karena melahirkan. Bayangkan, lebih dari 69 tahun kita merdeka, dan Indonesia masih jauh tertinggal di dalam memberikan jaminan kehidupan bagi warga bangsanya.

Saudara-saudara,

Kita tidak bisa sekedar berbicara tentang tinginya angka kematian Ibu melahirkan ini. Diperlukan perubahan revolusioner mencakup aspek mental, adat istiadat, pendidikan, kesehatan, dan perhatian yang begitu besar terhadap Ibu-ibu hamil agar terpenuhilah seluruh gizi dan jaminan kesehatan yang diperlukan.

Atas persoalan ini, saya mengajak kaum perempuan Indonesia untuk menjadikan hal ini sebagai tugas sosial bersama, dan pada saat bersamaan memperbaiki pola pikir kaum perempuan Indonesia agar semakin sadar pada tugasnya sebagai penjaga keberlangsungan generasi bangsa.

Tugas ini, tentunya memerlukan dukungan dari tenaga kesehatan, yaitu para bidan.  Di Indonesia, lebih dari 50 persen kelahiran dibantu oleh bidan.

Kita kekurangan tenaga bidan. Namun, ada ketidakadilan yang diterima para bidan, dari mulai kontrak kerja berkepanjangan, cuti melahirkan tak sesuai aturan, hingga upah hanya 1,4 juta rupiah setiap bulannya. Jelas, ini tidak sesuai dengan beban dan resiko kerja!

Bidan-bidan berstatus kontrak dengan SK Pemerintah Pusat, saat ini sedang memperjuangkan nasib agar diangkat menjadi pegawai tetap negara.

Menurut saya, sudah seharusnya tuntutan tersebut dipenuhi. Mengingat profesionalisme dan masa pengabdian yang panjang dari mereka.

Saya mendukung perjuangan ini, dan mengajak anda semua untuk menyepakati Peringatan Hari Perempuan Internasional kali ini dengan satu tekad perjuangan: “Selamatkan Ibu Melahirkan, dan Selamatkan Bidan PTT!”

Memperjuangkan nasib Bidan PTT adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan menurunkan Angka Kematian Ibu melahirkan. Memperjuangkan Ibu melahirkan adalah memperjuangkan kehidupan bangsa.

Terakhir, saya serukan kepada kaum perempuan Indonesia di mana pun berada, di hari yang penuh rahmat Illahi ini, satukanlah hati, pikiran, jiwa raga dan semangatmu, bersatulah…! 

Bersatulah kaum perempuan Indonesia dalam satu gerbong gotong royong, dan dalam satu suara tarian pengabdian! Derita kemiskinan rakyat adalah gending semangat yang akan menjaga nyala obor gerak perjuangan kita. Jangan biarkan obor itu mati! Mengalunlah bersama dalam rampak barisan keyakinan: Allah Subhanahu Wa Ta’ ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi perjuangan ini.

Saatnya perempuan bangkit menjadi bagian kekuatan bangsa. Kita membutuhkan kesadaran nasional, semangat nasional, perjuangan nasional!

Ketidakpedulian hanya akan membuat bangsa ini terseret arus ketidakadilan.  Ketidakpedulian hanya akan menggerus kaum perempuan dalam ketidakberdayaan. Ketidakpedulian hanya akan membuat Rakyat terkubur dalam pemiskinan struktural!

Kesejahteraan berkeadilan sosial, tidak jatuh dari langit seperti embun di waktu malam. Tetapi, itu adalah hasil perjuangan, perjuangan sebuah bangsa! Selamat Hari Perempuan Internasional, selamat berjuang!

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Damai Sejahtera bagi kita semua
Salom
Om santi santi santi om
Namo Buddhaya

Megawati Soekarnoputri







Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Sabtu, 07 Maret 2015

Keluarga Obama Hadiri Peringatan “SELMA"

ALABAMA, - Presiden Amerika Serikat, Barack Obama bersama keluarganya mengunjungi Kota Selma, di negara bagian Alabama Sabtu (7/3) waktu setempat untuk memperingati tonggak sejarah gerakan hak sipil Amerika.

Sebagaimana dilansir dari laman VOA, Presiden Amerika keturunan Afrika ini selain mengikuti peringatan ke-50 dari unjuk rasa dari Kota Selma ke Montgomery akan berbicara di Edmud Pettus Bridge yang menjadi saksi sebuah tragedy yang dikenal Minggu Berdarah

Selain Obama dan Keluarga dalam peringatan ini kabarnya akan hadir Mantan Presiden George W Bush bersama sang istri, Laura.

Selain itu para saksi hidup dari tragedy berdarah tersebut seperti anggota Kongres, John Lewis yang kala itu  masih pemuda merasakan sakitnya dipukul dengan parah ketika ikut serta dalam unjuk rasa bersama dengan pemimpin hak sipil, Martin Luther King, Jr.

Sebagai informasi, Jembata di Edmund Pettus Bridge di Kota Selma yang masuk dalam negara bagian Alabama menjadi saksi ketika Martin Luther King, Jr bersama dengan para penggiat hak-hak sipil terutama kulit berwarna melakukan aksi pada hari Minggu 7 Maret 1965 ini dibalas dengan kekerasan dilakukan aparat keamanan.

Lima bulan setelah tragedi Selma tersebut, Presiden kala itu Lyndon Johnson pun menandatangani Undang-Undang Hak Memilih yang melarang diskriminasi ras dalam memberikan suara dalam pemilu.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Jumat, 06 Maret 2015

Indonesia Terpilih lagi Menjadi Anggota Dewan HAM PBB

GENEVA, - Indonesia kembali lagi terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (DHAM-PBB) periode 2015-2017

Dengan terpilihnya kembali Indonesia menjadi DHAM-PBB memberikan bukti komitment kuat pemerintah untuk terus memajukan dan melindungi HAM.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemlu RI,  sebagai negara dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta orang yang berasal dari berbagai jenis suku bangsa, budaya dan agama, Indonesia selalu menyadari pentingnya upaya untuk memajukan prinsip toleransi dan penghormatan terhadap HAM.

Hal tersebut disampaikan oleh Delegasi RI yang diwakili oleh Dicky Komar, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementeri Luar Negeri, pada saat memberikan pernyataan nasional di salah satu sesi utama Sidang DHAM PBB ke-28 tanggal 5 Maret 2015, di Kantor PBB, Jenewa, Swiss.

Lebih lanjut Delegasi RI menyampaikan pula berbagai kebijakan Pemerintah RI di bawah Presiden Joko Widodo (Nawacita) yang memuat berbagai komitmen dan kebijakan Pemerintah RI di bidang HAM, terutama dengan memberikan penekanan khusus pada perlindungan pekerja migran; penyelesaian berbagai masalah pelanggaran HAM di masa lalu; hak kepemilikan terhadap properti termasuk hak atas kepemilikan tanah; serta meneruskan berbagai capaian di bidang pemajuan dan perlindungan hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Disampaikan pula berbagai langkah terbaru yang dilakukan Pemerintah RI, antara lain proses revisi Undang-Undang mengenai Komisi Kebeneran dan Rekonsiliasi; proses ratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearances; penyusunan Rancangan Aksi Nasional HAM keempat periode 2015-2019; serta upaya untuk penyusunan sebuah instrumen hukum yang mengikat terkait dengan ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the rights of Migrant Workers.

Selain menyampaikan pernyataan nasionalnya pada sesi Sidang DHAM tanggal 5 Maret tersebut, Delegasi RI juga telah menyampaikan berbagai kebijakan nasionalnya terkait dengan masih berlakunya hukuman mati di bawah hukum nasional RI.

Penjelasan tersebut disampaikan pada saat berlangsungnya Biennial High-Level Panel on the Question of the Death Penalty tanggal 4 Maret 2015, yang merupakan salah satu acara Panel Diskusi utama pada saat Sidang DHAM PBB kali ini.

Penjelasan yang sama disampaikan pula pada Sesi Dialog Interaktif dengan Komisioner Tinggi HAM PBB tanggal 5 Maret 2015.

Sesi ke-28 Sidang DHAM PBB telah dimulai pada tanggal 2 Maret 2015 dan akan berus berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2015.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Kamis, 05 Maret 2015

Perancis Langgar Traktat Soal Larangan Memukul Anak

PARIS, - Penggiat Hak Asasi Manusia khusus anak mengkritik Perancis karena tidak bisa melarang penduduknya memukul anak padahal secara jelas Hukum di negara tersebut melarang kekerasan terhadap anak.

Sebagaimana dilansir dari laman BBC mengatakan bahwa LSM anak asal Inggris, Approach menentang Perancis dan enam negara lainnya karena negara tersebut melanggar Piagam Sosial Eropa yang mengharuskan para penandatangan traktat untuk melindungi anak-anak.

Sementara itu, Dewan Komite Hak Sosial Eropa dalam keputusannya mengatakan bahwa hukuman fisik terhadap anak harus dilarang secara tegas.

“Sekarang sudah ada sebuah konsensus oleh badan hak asasi manusia di wilayah Eropa dan tingkat internasional bahwa hukuman fisik terhadap anak harus dilarang secara tegas,”ucapnya

Terkait dengan perangkat hukum ini, juru bicara Approach, Peter Newel sendiri mengatakan bahwa banyak negara menganggap kekerasan terhadap anak dalam keluarga masih legal.
“Di banyak negara hukuman kekerasan fisik terhadap anak adalah satu-satunya bentuk dari kekerasan antarpribadi di dalam keluarga yang masih legal,”ucapnya

Namun apa yang dilakukan LSM tersebut ditolak oleh Pemerintah Perancis yang mengatakan bahwa hukum yang sudah ada memberikan perlindungan cukup untuk anak-anak.

hal ini disampaikan Menteri Keluarga Perancis, Laurence Rossignol bahwa tidak perlu untuk melegalisir permasalahan tersebut.

“Kami tidak butuh hukum, tetapi kami tetap harus mempertimbangkan kegunaan dari hukuman fisik dalam membesarkan anak-anak,”ucapnya

Namun nyatanya dalam sebuah polling pada tahun 2007 dimana 87% orangtua Perancis memukul anaknya di bagian pantat dan 32% menyatakan pernah menampar anaknya.

Bahkan pada tahun 2013 seorang ayah didenda 500 euro atau sekitar Rp7 juta karena memukul anaknya yang berusia 9 tahun berujung adanya perdebatan hukuman fisik dinegara tersebut.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Rabu, 25 Februari 2015

Polisi AS Tolak Minta Maaf Karena Pukul Pria Down Syndrome Tanpa Alasan

WASHINGTON DC, - Kedua petugas kepolisian negara bagian California, Amerika Serikat menolak minta maaf setelah memukuli seorang pria down syndrome tanpa sebab.

Atas perbuatan ini membuat heboh dunia maya Amerika Serikat setelah beredarnya video pengakuan dua aparat kepolisian tersebut.

Istimewa
Dalam rekaman video tersebut terlihat dimana seorang pria yang mengalami down syndrome bernama Antonio Martinez dimana dirinya bersama adiknya sedang berjalan menuju toko kue milik orangtuanya.

Dalam perjalanan tersebut, dua polisi menyergapnya dan menyemprotkan merica ke arah mata, kemudian kepalanya dibentukan ke trotoar dan dipukuli kemudian diborgol.

Ketika Martinez diborgol, sang adik pun berteriak dan mengatakan bahwa abangnya memiliki penyakit down syndrome.

Bukan dibebaskan malah Martinez dipenjara atas tuduhan menolak penahanan. Melihat situasi yang dialami anaknya, orangtua korban mengajukan gugatan dengan tuduhan kekuatan berlebihan, pelanggaran konstitusi Martinez.

Apa yang dilakukannya membuat Deputi Polisi Jeffrey Guy dan Kapten Joe Rod akhirnya mengaku bersalah namun menolak meminta maaf walau dalam tayangan tersebut Kuasa Hukum keluarga Martinez bertanya apa kesalahan yang dilakukan sang anak.

“Apa kesalahan yang ia lakukan ?,”ucap kuasa hukum Martinez.

“Ia tidak memiliki kesalahan yang bisa membuatnya dihentikan dan dipukuli,”ucap Kapten Joe Rod.

Namun menurut Kuasa Hukum Martinez, Jude Basile mengatakan keluarga bisa mencapai kesepakatan dengan tiga tuntutan dipenuhi oleh kepolisian yaitu meminta maaf kepada Martinez dan keluarga.

Kemudian,merilis kebijakan untuk menangani penyandang cacat mental, dan petugas harus menjadi sukarelawan dalam olimpiade khusus.

Namun tiga tuntutan tersebut dijawab oleh Polisi dengan mengatakan pihaknya tidak tahu dan mereka tidak memiliki kebijakan dan prosedur serta tidak bisa menjadi tenaga sukarelawan.

“Mereka berkata, ya, kami tidak tahu bagaimana mengatakannya itu yang pertama, yang kedua kami tidak memiliki kebijakan dan prosedur dan hal ketiga tentu saja tidak. kami tidak bisa menjadi sukarelawan,”ucapnya.



Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Kampanye Tanpa Hijab, Jurnalis Iran Raih Penghargaan HAM

GENEVA, - Lewat sebuah laman jejaring sosial yang bertujuan sebagai perlawanan atas aturan pemerintah negaranya untuk mewajibkan para perempuannya untuk berjilbab membuat seorang jurnalis Iran meraih penghargaan HAM di Swiss.

Adalah Masih Alinejad seorang jurnalis perempuan dan penulis buku asal Iran yang membuat sebuah laman jejaring sosial di Facebook untuk mengajak para perempuan negeri Persia tersebut untuk berpohoto tanpa jilbab.

facebook.com/StealthyFreedom

Begitu laman yang diberi judul Kebebasan Rahasia Perempuan Iran di Facebook mengundang perhatian khusus para perempuan negeri tersebut.

Setidaknya lebih setengah juta pengguna jejaring sosial tersebut mengirimkan foto para perempuan Iran ini dengan melepaskan jilbab mereka untuk dipublikasikan.

Atas aksi ini Geneva Summit untuk Hak Asasi Manusia dan Demokrasi sebuah intitusi yang terdiri dari organisasi masyarakat internasional yang perhatian pada HAM memberikan Alinejad penghargaan HAM Perempuan karena telah memberikan suara bagi mereka yang tak punya suara dan menggugah kesadaran kemanusian untuk mendukung perjuangan perempuan Iran atas hak asasi manusia dasar, kebebasan dan persamaan.

Alinejad sendiri yang saat ini tinggal dalam pengasingan mengatakan dirinya tidak mempunyai tujuan apapun untuk mendorong orang menentang jilbab atau melawannya, dirinya hanya ingin memberikan suara bagi ratusan perempuan Iran yang berpikir mereka tidak punya platform untuk berkata tentang keingan mereka dalam hal ini jilbab

“Saya tidak punya tujuan apapun untuk mendorong orang menentang jilbab atau melawan itu, saya hanya ingin memberikan suara bagi ratusan dan ratusan perempuan Iran yang berpikir mereka tidak punya platform untuk berkata tentang keinginan mereka (tentang jilbab),”ucapnya.

Sebagaimana dilansir dari Geneva Summit, dirinya juga mengatakan bahwa dinegerinya dari siswa perempuan berusia 7 tahun hingga nenek 70 tahun, perempuan di Iran dipaksa mengenakan Jilbab, dengan penghargaan ini akan menciptakan kesempatan untuk perempuan negeri itu bersuara dan mengatakan tidak untuk pemaksaan atas jilbab.

facebook.com/StealthyFreedom


“Dari siswa cilik perempuan berusia 7 tahun hingga nenek 70 tahun, perempuan di Iran semuanya dipaksa mengenakan Jilbab. Saya harap penghargaan ini akan menciptakan kesempatan untuk perempuan Iran bersuara dan mengatakan tidak untuk pemaksaan atas jilbab yang akan bergaung hingga ke PBB,”ucapnya.

Sebagai informasi, awal mula Alinejad membuat laman ini dimulai saat dirinya mengunggah photo sendiri pada tahun 2009 ketika berkendara di kawasan Iran bagian utara.

Satu tahun setelah laman ini berdiri setidaknya ada 760 ribu lebih pengikut telah mendukung kampanye ini dan banyak sekali photo yang ditampilkan dalam laman tersebut.
Namun apa yang dilakukan Alinejad ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di Iran dimana pemerintah menerapkan jilbab sejak tahun 1979 bersamaan dengan Revolusi Iran.

Pemerintah pun membentu Polisi Moral yang bertugas menjaga pelaksanaan peraturan ini di seluruh Iran. Walau penggunaan Jilbab ini tidak dipandang sebagai kewajiaban agama bagi beberapa perempuan Iran namun tetap ada hukuman bagi yang tidak mengenakan ketika keluar rumah yaitu penjara dan hukuman cambuk.

facebook.com/StealthyFreedom
Pihak otoritas Iran pun mengecam kampanye Alinejad dengan menudh dirinya menggunakan obat-obatan dan bersikap jahat.

Akibat kampanye inipun, saat ini banyak perempuan Iran ketika di areal publik menggunakan penutup kepala alih-alih menggunakan Jilbab untuk menutupi seluruh kepala dan leher mereka.

Apa yang dilakukan Alinejad ini pun didukung tidak hanya wanita Iran tetapi para pria, bahkan ada seorang anak laki-laki sedang berphoto dengan ibunya yang tidak menggunakan jilbab.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Sabtu, 21 Februari 2015

Finlandia Akhirnya Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

HELSINKI, - Tidak sia-sia perjuangan komunitas LGBT di Finlandia dalam meminta hak mereka karena saat ini pemerintah negeri itu telah menandatangani aturan hukum yang mengizinkan adanya pernikahan sesama jenis.

Sebagaimana dilansir dari Russia Today, Presiden Finlandia, Sauli Niinisto menandatangani aturan hukum yang mengizinkan pernikahan sesama jenis tertanggal Jumat (20/2) waktu setempat.
Ilustrasi - Istimewa

Apa yang dilakukan pemerintah Finlandia ini mendapatkan apresiasi dari Aija Salo selaku Sekretaris Jenderal Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) National Seta.

“Ini sangat hebat. Kami tentu saja sangat senang dengan hasil ini. Bukan hanya karena perubahan hukum pernikahan tapi inij uga membawa simbol besar nilai-nilai lain,”ucapnya.

Sebelum dikeluarkannya aturan hukum ini, Natinal Seta dalam kampanyenya hanya memasang target sekitar 50 ribu tanda tangan dalam petisi yang mereka usung ternyata jauh lebih dari target mereka yaitu 167 ribu tanda tangan.

“Ini adalah kampanye yang sangat besar dan unik. Ini adalah gerakan masyarakat pertama. Publik berbicara ini sangat penting bagi sebagian orang secara personal dan secara simbolik dan orang-orang sangat senang,”ucapnya.

Jauh sebelum Presiden menadatangani izin pernikahan sesama jenis, Perdana Menteri negara skandinavia tersebut, Alexander Stubb dalam surat terbuka mengatakan bahwa negeri ini harus menjadi negara dimana tidak ada diskriminasi.

“Hak asasi dijunjung tinggi dan dua orang dewasa dapat menikah tanpa melihat orientasi seks mereka,”ucapnya.

Namun, perangkat hukum ini baru bisa dijalankan pada Maret 2017 mengingat parlemen harus merevisi regulasi tentang pelayanan kesehatan dan sosial yang ada sekarang agar sesuai dengan ketentuan dengan hukum pernikahan sesama jenis ini.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Jumat, 20 Februari 2015

Dubes Jepang Lakukan Kunjungan Kehormatan Kepada Menteri Hukum dan HAM

JAKARTA, - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Tanizaki Yasuaki melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly di Jakarta

Sebagaimana informasi yang diberikan pihak Informasi dan Kebudayaan Kedutaan Jepang di Jakarta melalui email mengatakan pertemuan kedua tokoh ini berlangsung selama 40 menit dari pukul 16.00 WIB sore.

Ilustrasi - Istimewa
Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas peningkatan kerjasama bilateral di bidang hukum dan hak asasi manusia. Menteri Yasonna H. Laoly menyatakan harapannya terhadap kerjasama dengan pihak Jepang terutama di bidang kekayaan intelektual dan pembenahan sistem database peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Duta Besar Tanizaki menyampaikan bahwa Jepang ingin tetap melanjutkan kerjasama untuk pembenahan sistem yudikatif termasuk bidang tersebut di atas melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, kedua pihak juga membahas visa. Duta Besar Tanizaki meminta agar Indonesia menerapkan pembebasan visa terhadap warga Jepang sesegera mungkin.

Menteri Yasonna H. Laoly menerangkan bahwa keputusan politik terkait pembebasan visa tersebut telah diambil dan pihaknya sedang melakukan koordinasi teknis untuk merealisasikan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz