CANBERRA, - Ini mungkin
perlu dicontoh di Indonesia apa yang dilakukan Australia dalam menjaga calon
masa depan negara mereka dari penyakit.
Sebagaimana dilansir dari
media setempat, Perdana Menteri Tony Abbot mengeluarkan kebijakan dimana orang
tua yang tidak memberikan vaksinasi kepada anaknya akan kehilangan tunjangan
AUSD11 ribu atau sekitar Rp108,5 miliar.
“Pilihan keluarga untuk
mengimunisasi anak mereka tidak didukung oleh kebijakan publik atau penelitian
medis hal tersebut juga harus didukung oleh pembayar pajak dalam bentuk
pembayaran tunjangan anak,”ucap PM Abbott yang didampingi Menteri Layanan
Sosial Scott Morrison.
Soal pelarangan vaksinasi
karena berkaitan dengan ajaran agama, menurut Menteri Layanan Sosial Scott
Morrison mengatakan hal tersebut masih dapat dipertimbangkan namun itu akan
akan semakin ketat prosesnya.
“Dibutuhkan posisi formal
dari badan keagamaan tersebut yang disampaikan kepada pemerintah dan harus
disetujui oleh pemerintah. Ini adalah penyempitan yang sangat signifikan,”ucapnya.
Terkait dengan kebijakan
baru ini, menurut Menteri Morrison tidak ada keberatan formal dari organisasi
keagamaan besar di negeri itu
Dengaan adanya peraturan ini
setidaknya orang tua dari 39 ribu anak di bawah usia 7 tahun harus kehilangan
tunjangan yang diberikan pemerintah.
Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz