Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 April 2014

Masbuloh Kalo Golput

Mungkin sekarang ini yang baca tulisan ini abis melakukan kegiatan pencoblosan di TPS terdekat rumahnya namun bertanya dengan judul di atas.

Yap pertama w ngucapin selamat telah mencoblos pilihan (walaupun sebenarnya hanya tuntutan karena dikomporin atau takut kertas suara jatahnya disulap-sulap ama petugas)

lantas bagaimana dengan w dan pencoblosan, lu semua pasti tahu apa jawabannya ? (nah lu juga pasti tau lah kenapa judulnya di atas)

Kalo bicara soal pemilu, w dari Pemilu 1999 dimana w dikatakan sebagai pemula hingga tanggal 9 April 2014 kemarin tidak pernah menyalurkan suara w untuk para pembesar negeri yang ternyata lebih hina daripada penghuni tahanan polisi walaupun secara undangan w dapat !

Pasti banyak pertanyaan, lu golput ga takut kalo suara lu di permainkan oleh petugas ? ndak ntu karena ini pilihan dari hati coy, kalo pun benar suara w dipermainkan ya bukan dosa w tapi dosa petugas itu kenapa ditarik peredaran oleh sang Kuasa, bener ga ?!

Tapi yang w ngakak bahkan terpingkal-pingkal sambil geleng kepala (maaf kalau berlebihan tapi itu fakta) seperti yang w kutip dan w taruh di jejaring sosial w.

“59,2 jt suara pemilih muda bisa menentukan 100 kursi di DPR. Ngga nyesel sudah nyoblos”

PERTANYAANnya adalah YAKIN 100 kursi itu TERISI TERUS DENGAN MATA MELEK setiap rapat hingga masa periode 5 tahun berakhir ?! coba PIKIRKAN DENGAN OTAK JERNIH ya

itu 59,2 juta suara bisa menentukan 100 kursi di DPR TAHUN 2014 bagaimana dan APA KABAR dengan 59,2 juta suara pemula di tahun 1999, kemudian 2004 dan 2009 kemarin apakah sudah menentukan nasib bangsa ini ? ada kah yang bisa jawab !

Kemudian ada pertanyaan, Jangan cuma mengeluh dan menggerutu, tentukan masa depan bangsa ini dengan datang, pilih, coblos & celup ?

Masalahnya APA KABAR yang sudah menentukan masa depan ini dengan datang, pilih, coblos dan celup dengan melihat kelakuan para yang dicelupkan nya misal dalam hal absensi ketika sidang baik komisi atau paripurna mulai dari 1999 hingga 2009 lalu atau ketika rapat sambil nonton video 3GP apakah mereka mengeluh ?! GA TUCH !!

Kemudian ada lagi pertanyaan yang tertulis, Hari ini KITA menulis masa depan bangsa di bilik TPS

Masalahnya adalah, kita menulis masa depan bangsa di bilik TPS, APAKAH MASA DEPAN BANGSA itu sudah terlihat dengan jelas ? TIDAK TUCH ! atau mungkin maksudnya begini kali ya, masa depan bangsa ini adalah BERAPA BANYAK YANG KORUP dan MASUK KPK yaa !

Kalau itu yang dimaksud menulis masa depan bangsa di balik KPK berarti HINA BANGET KALIAN yang coblos, udah tau kelakuan yang kalian coblos ga pernah beres KENAPA JUGA MASIH NYOBLOS WALAU MUKAnya BARU TETAP AJA !

Sebelum w menulis ini dan jejaring sosial w, w juga menulis kok apakah w akan golput atau tidak lewat tulisan ini !

Selama negeri ini masih dipenuhi manusia-manusia tidak berguna walau latar belakang pendidikannya hingga Doktor dan Profesor tapi kelakuannya ga jauh beda kayak preman tidak akan pernah berubah kawan !

Jadi silakan menikmati lah hasil coblosan kalian di bilik TPS, nah nantikan kerja yang kalian coblos apakah sesuai dengan otak kalian atau tidak demi bangsa ini, kalau tidak ya selamat gigit jari dan GA BOLEH PROTES, YANG PROTES CUMA W KARENA W GOLPUT !

@Lorcasz


Rabu, 02 April 2014

Apakah Saya Golput Nanti atau Tidak

Pemilu tinggal beberapa hari lagi dimana akan berakhirnya masa tugas dari Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR dan DPD setelah lima tahun mereka menjalankan (benarkah) tugas sebagai wakil rakyat.

Saat ini sekitar dua belas partai nasional ditambah tiga partai lokal asal Aceh mulai beberapa minggu lalu sudah berlomba menggombal, mengkritik, modusin warga untuk bisa milih partai atau orang dari partai itu yang akan duduk manis di Senayan.

Selain mengkritik, modusin, gombalin warga untuk mendatangi TPS banyak warga yang sebelum akan memilih untuk golput namun setelah sang fenomenal Jokowi a.k.a JKW4P muncul kelompok golput itu pun hilang.

Kalau ada yang tanya apakah w tanggal 9 April nanti akan datang ke TPS ke bilik kemudian mencelupkan kelinking w ke tabung tinta atau tidak ?! silakan lihat apa yang menjadi kunci w untuk menentukan apakah Golput atau tidak.

Pertama, kalau pas tahun 1999, 2004 dan 2009 hingga sekarang masih ada anggapan seperti ini, “jangan pilih caleg seperti beli kucing dalam karung” itu pun masih ada hingga nanti tanggal 9 April mendatang.

Kenapa w bilang masih ada pola “beli kucing dalam karung” karena memang itulah buktinya hingga saat sekarang ini belum ada wakil rakyat yang benar-benar sesuai dengan yang diinginkan rakyat.

Contoh, udah berapa banyak produk hukum yang dibuat oleh para dewan kita ini yang membuat kita tersenyum dan perut kenyang tanpa ada kepentingan partai, pribadi atau golongannya ?

Kemudian apakah para wakil rakyat ini bersuara lantang dan keras ketika ada anak bangsa negeri Indonesia ini yang diperlakukan tidak adil sebagaimana hukum internasional dalam hal HAM mengaturnya dalam hal ini TKI/TKW.

Kita sudah tahu bagaimana kisah TKI/TKW negeri ini di negara orang yang menderita sengsara tetapi apakah wakil rakyat kita PERNAH PEDULI ? MARAH dengan PERSONA NON GRATA Dubes tempat TKI/TKW kita kerja dan MEMANGGIL PULANG Dubes RI ke Jakarta ? seperti kasus Sutinah, silakan pikirkan dengan nurani anda !

JANGAN CUMA BISAnya PANGGIL PULANG DUBES RI untuk Australia karena sadapan tetapi USIR Dubes negara-negara kantong TKI/TKW ndak bisa !!

Kalau bicara soal HAM warga Indonesia yang menjadi kewajiban bagi negara terutama para wakil rakyat terhitung dari tahun 1999 hingga jelang 9 April 2014 apakah sudah diatur / dijalankan dengan pengawasan anggota dewan melalui UUD1945 ORIGINAL

Kenapa w bilang original karena itulah yang benar-benar cita-cita dari para perancang negeri ini bukan yang dibuat saat ini !

Misal, Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi, Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan  pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pertanyaan dari pasal 27 ini adalah APAKAH NEGARA dalam hal termasuk anggota dewan sudah menjalankannya ketika ada warga negaranya teraniaya dengan pasal ini (baca: TKI/TKW) ?

Atau ketika ada warga nyolong beha janda trus diperkarakan dengan hukuman 5 tahun SEMENTARA pembesar negara ini nyolong uang yang seharusnya menjadi uang c warga nyolong beha janda dan janda HANYA DIHUKUM 2 tahun dan itu BISA DIPOTONG dengan nama remisi apakah ini adil ?! silakan tanya kepada calon legislator anda yang akan maju tanggal 9 April mendatang atau yang sudah duduk sejak tahun 2009 hingga saat ini ?!

Kemudian, ayat (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan apakah ini sudah dijembatani oleh pihak terkait misal Komisi urusan pekerja, Menaker hingga asosiasi perburuhan ?!

Itu baru pasal 27 ya bagaimana dengan pasal yang lain seperti pasal  28 yang berbunyi Kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan undang-undang

Misal ketika ada yang tidak sepaham dengan kebijakan apakah harus diperlakukan sebagai tahanan dengan menyeret ke dalam pasal karet yang jelas-jelas ga penting dengan atas nama pencemaran nama baik ?

Atau ketika seseorang ingin menampilkan pembesar untuk ditanyai beberapa hal apakah harus memberikan daftar pertanyaan untuk jawaban konfirmasi iya atau tidak dirinya bisa tampil ?!

Kemudian ada pasal 28 dimana tertulis Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Pertanyaannya adalah apakah itu sudah dijalankan oleh (yang katanya) wakil rakyat kepada rakyatnya ?! dengan logika jika pasal ini sudah dijalankan oleh para legislator dan pembesar negeri ini maka tidak akan lagi kita temui dipinggir jalan anak dan ibu berteduh di gerobak, bener ndak ?!

W tidak akan membahas pasal anak-beranak dari Pasal 28 ini karena bagi w ini juga sama juga kalau kita tanya kepada para pembesar negeri ini, bener ndak ?!

Mungkin ini pasal yang paling berpengaruh dan jelas keliatan tidak kerjanya para wakil rakyat dan pembesar negeri ini yaitu pasal 29 > Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa


Tapi FAKTA nya kenapa negara termasuk manusia-manusia di dalam lingkaran pemerintah tidak bisa menegur kelompok manusia yang mengusung satu agama yang diyakini nya paling bisa dan menuduh yang lain tidak benar !

Pasal (2) > Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk aganamya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu.

Tapi FAKTAnya coba kita lihat, apa kabar GKI Yasmin, HKBP Philadelphia, Ahmadiyah, Syiah dan lainnya APAKAH MEREKA SUDAH MERASAKAN apa yang diamanatkan dalam pasal ini terlepas dari isu-isu negative yang beredar ?

Coba TANYAKAN kepada calon legislator pilihan anda apakah ini akan ada dalam program kerjanya secara nyata BUKAN ucapan bibir aja !


Kemudian ada Pasal 31 ayat (1) >  Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya terus ayat (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.




Apakah dari Pasal dan ayat itu sudah dijalankan dengan SEMPURNA, NYATA, serta ADIL kalau melihat tulisan w seperti sekolah di Purwakarta atau Perjuangan Ibu Sutijah ketika kita tanyakan kepada anggota dewan saat ini atau yang LAMA TINGGAL di Senayan mungkin 2-3 pemilu ?





Silakan anda pikirkan, karena yang w tahu adalah negara itu bisa maju dan sukses kalau pendidikan dan kesejahteraan bisa terjamin namun yang terjadi saat ini di negara Indonesia padahal anggarannya besar melebihi anggaran militer !

Kemudian ada pasal yang paling krusial dalam negeri ini yang sebenarnya harus dipelihara oleh pembesar negeri yaitu > Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan

Apakah ini sudah dijalankan dengan sesuai apa yang tertulis dimana kedua belah pihak saling menguntungkan ketika di lapangan ?

Kemudian pada ayat (2) > Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Apakah ini sudah dijalankan dengan nyata, nurani oleh para wakil rakyat kita terdahulu termasuk para pembesarnya dengan tidak memasukkan perusahaan atau personal yang bukan warga negara Indonesia serta bendera merah-putih ?

Tolong tanyakan juga kepada para legislator idola anda apakah ini masuk dalam daftar kerja mereka ketika terpilih nanti ?

Kalau ayat (2) cabang produksi bagaimana dengan ayat (3) nya yang sangat jelas sekali seperti tulisan  berikut, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Kalau terkait dengan ini BAGAIMANA dan DIMANA POSISI para anggota dewan serta para pembesar negeri ini ketika berbicara usaha yang berkaitan dengan alam Indonesia itu berarti perusahaan menangani Air Minum, Tembaga, Makanan yang saat ini dikudeta oleh asing apakah masyarakat negeri ini sudah bisa merasakan dan ikut dalam pengambil keputusan ?!

Dan tanyakan apa yang akan dilakukan para calon legislator ini ketika mereka nanti akan masuk, akan kah lebih keras dan tegas atau impoten seperti para alumni pendahulunya yang terbuai dengan apa yang diberikan para pengusaha dari ayat (3) ini !

Dan yang terakhir adalah Pasal 34 dimana disana tertulis > Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara apakah ini sudah dijalankan ?

Logikanya adalah ketika pasal 34 ini sudah dijalankan kenapa masih banyak anak-anak usia sekolah ketika waktu pelajaran berada di setiap lampu lalu lintas di penjuru kota Jakarta dan Indonesia ?

Logikanya adalah kalau memang pasal ini sudah dijalankan kenapa masih banyak ibu-ibu menggendong anaknya untuk membuka telapak tangannya ketika lampu merah di depan kaca mobil pribadi hingga berganti lampu hijau, kenapa ?!

Namun dari semua pasal yang w bilang, yang terpenting dan dari terpenting adalah yang harus ditanyakan kepada para calon legislator idola anda baik secara nurani atau secara bayaran adalah

Tolong tanyakan apakah ini akan dijalankan dan dipertanggungjawabkan di kemudian hari adalah

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”

Jadi apakah w atau anda yang baca ini akan memilih pada tanggal 9 Nanti atau menjadi Golput seperti w sejak tahun 1999 ? silakan renungkan dalam nurani anda sudah pantaskah para manusia-manusia yang mukanya bertebaran di setiap sudut gang, seperti gambar di bawah ini menempel pada pohon atau tiang listrik untuk mewakili suara kita ?


















Silakan merenung temans kalau mau negara ini tetap ada dengan nurani !

@Lorcasz

Selasa, 01 April 2014

Ketika Sampah Dicuekin oleh Relawan Partai




Ada yang menarik ketika w janjian dengan cewek w disebuah minimarket gaol yang terkenal (baca :711 dalam bahasa Inggris) daerah Otista menuju ke daerah Mega Kuningan.


W begitu sampai di depan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik w kaget dengan tampilan spanduk sangat panjang dari salah satu calon legislative asal partai penguasa negeri ini seperti gambar di bawah ini.








w pun dengan reflek mengeluarkan telepon pintar w Acer Liquid E2 dari saku w dan menset ke aplikasi kamera dan mengarahkan ke arah spanduk dan jepreet hingga dua kali

Setelah memotret w pun masukin Acer Liquid E2 w kedalam saku dan menuju ke areal minimarket tersebut namun apa yang w liat ketika masuk ke dalam areal parkir dari minimarket tersebut yang setanah dengan sebuah bank plat merah dan usaha perjalanan.

Begitu masuk kedalam areal parkir w langsung kaget karena disana banyak sekali terhampar banyak sekali sampah, bekas kertas, plastic kemasan, gelas kemasan dan lainnya yang berserakan diareal tersebut hingga terselip dalam rumput-rumput yang ada.

w pun berjalan menuju ke dalam minimarket sambil melihat apa yang ada dikawasan tersebut penuh dengan sampah dan melihat juga ada beberapa manusia berpakaian polo shirt warna biru duduk manis di teras minimarket tersebut dan beberapa tidur di tenda.

Sambil berjalan w pun masuk ke dalam minimarket tersebut dan alangkah tambah terkejutnya karena begitu mau masuk ke dalam w melihat minimarket tersebut seperti layaknya baru akan buka sekitar lima menit lagi kepada konsumen walaupun itu 24 jam operasionalnya.

W pun bertanya dengan pelayan minimarket tersebut karena agak ragu untuk masuk ke dalamnya
“mbak, udah buka kan “ tanya w dan dijawab

“udah kok mas,”jawab c pelayanan

“ini kenapa mbak, kok basah semua dan diluar banyak sampa dan tenda”

“Tadi ada kampanye jalan sehat mas, baru kelar”

“Oh gitu, maaf ya mbak saya masuk, sambil menginjak lantai yang habis di pel oleh c pelayanan

“oh iya mas, ga papa,” jawab c pelayanan

Akhirnya w masuk dan melihat sekitar dimana lantai minimarket tersebut sangat kotor dan sedang dibersikan bahkan papan iklan sebuah bank dan mesin sejenis pulsa tidak berada dalam tempatnya.

w pun beranjak ke toilet untuk sekedar buang air kecil setelah itu w pun membeli semacam keripik untuk w makan sambil menunggu cewek w datang.

W pun duduk di pojokan dekat tembok dengan asumsi untuk tidak menganggu kerja para pelayan dari 711 dan benar ketika w duduk para pelayan ini sedang memindahkan kursi bar ke tempat dekat kulkas Es Krim hanya kursi w yang tidak dipindah.

Sepanjang itu w pun melihat bagaimana kerja keras dari para pelayanan minimarket dalam mengembalikan tempat mereka kerja kembali semula untuk bisa menjamu para pelanggannya.

Namun apakah kerja keras para pelayanan minimarket ini sejalan dengan usaha para relawan partai ini dalam membersihkan areal parkir depan minimarket ? TIDAK !!

ini bisa kalian lihat dari photo candid yang w jepret, silakan asumsikan sendiri apakah ini yang dinamakan kampanye yang sehat dengan mengorbankan yang namanya sampah dan tidak ada nurani dan otak untuk memerintahkan badan membereskan



Yang memperihatinkan adalah bukannya membereskan sampah di depan mata tetapi mereka memilih untuk selamatkan diri masing-masing setelah membereskan bendera partai mereka dan spanduk besar kebanggaan mereka seperti photo ini.















Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, INIKAH yang namanya kampanye menghalalkan segala macam demi suara masyarakat tapi TIDAK MENGINDAHKAN lingkungan sekitar ?

PERCUMA selalu menggaungkan hidup sederhana, lingkungan bersih tapi ketika ada acara sampah bertebaran tapi tidak ada niat untuk membersihkannya jadi jangan heran kalau kenapa daerah itu banjir dan tidak terawat ya karena seperti gambar ini saja mereka tidak ada niatan untuk membereskan.

Dan w pun SUDAH TAHU JAWABAN dari pihak-pihak ini ketika apa yang w tulis ditujukan kepada pihak tersebut adalah :

ITU KAN HANYA OKNUM !

Benarkah itu oknum ? tapi pertanyaan ini akan w ajukan kepada orang yang melakukan pembelaan dengan mengatasnamakan oknum.

Pertanyaan itu adalah, BAGAIMANA KALAU ITU OKNUM TAPI NAMA, NOMOR ANGGOTA, PHOTO TERREGISTER di PUSAT DATA PARTAI TERSEBUT ! apakah itu masih dianggap Oknum

Bagi w yang namanya oknum itu adalah seseorang yang dari luar lingkungan tiba-tiba ingin menyatu dengan lingkungan tersebut dalam artian Oknum itu tidak lebih tidak kurang dari GADUNGAN misal POLISI GADUNGAN !

Jadi jangan asal ngomong kalau emang di anggota ya apa susahnya bilang IYA MEREKA ANGGOTA ngapain juga bilang OKNUM, OKNUM kok data dirinya ada di bagian sekretariat dan pusat data, itu OTAK nya dimana !

Pertanyaan w untuk menutup ini, apakah kasus ini akan masuk dan dibahas oleh BAWASLU dan ditindak keras dengan misal, pengurangan surat suara di daerah pemilihan “sampah” itu berada ?

Kita liat saja sejauh mana KEPERKASAAN Bawaslu atau menjadi AYAM SAYUR terhadap kasus ini…

Otista, 30032014

@Lorcasz

Kamis, 27 Maret 2014

Ketika Kampanye Tercampur Kreatif Plagiat

Hitungan puncak pesta demokrasi tinggal menghitung hari dan semua lapisan masyarakat yang masuk dalam lingkaran partai politik pun saat ini sibuk-sibuknya untuk memoduskan, menggombali para masyarakat untuk memilih partainya hingga masa tenang itu datang.

Namun beberapa hari belakangan ini kita diberikan suguhan yang tidak menyenangkan dimana ada partai yang entah sengaja atau tidak mencoba menggaet massa dengan mengcopas sebuah tayangan yang menampilkan musisi paling berpengaruh di negeri ini.

w tidak akan menjelaskan siapa dan apa yang dilakukannya bukannya takut akan kena pasal pencemaran nama baik dan UU ITE tapi kalian pun tahu lewat sosial media.

Kalau masih tidak tahu silakan lihat tayangan dari youtube dan gambar yang diklaim sebagai bagian dari kampanye walau tanpa ijin.


Ketika melihat ini, penulis hanya bisa tertawa dan menyayangkan sikap dari partai tersebut yang selalu membawakan dengan nilai-nilai agama kok bisa-bisanya melakukan tindakan hina ini.

Walau aksi ini mendapatkan pembelaan dari juru bicaranya dimana bahwa itu ada ide dari para simpatisannya dan tidak bisa mengontrolnya

"Haknya Bimbim (protes). Siapa pun punya hak. Biasanya yang demikian (edit foto Bimbim-red) ide simpatisan, kita tidak bisa mengontrol," kata jubir PKS, Mardani Ali Sera, kepada detikcom, Rabu (26/3/2014).

Benarkah seperti itu ? kalau benar adanya seperti yang dilontarkan sang juru bibir, berarti partai ini jelas sekali tidak paham dengan hukum Hak Kekayaan dan Intelektual.

Padahal kalau mengurut pada ketentutan UU HAKI apa yang dilakukan oleh (katanya) para simpatisan ini melanggar Pasal (2) ayat (2) Fungsi dan Sifat Hak Cipta dimana tertulis > Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.

Maka hukumannya adalah pada Pasal 72 ayat (2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Apakah ini sudah perhatikan dan dibaca oleh partai dan fans 4L4Y-Alay nya mereka dengan teliti termasuk kicauan simpatisannya ketika membalas kicauan bassist Slank, sebelum mengeluarkan pernyataan yang terkesan melindungi dan tidak peduli dengan yang ada ?!

Slankers! Ada yg komen nih.. RT @Fardhanmunan: itu Kreatifitas bang ivan, banyak kader PKS jg Slankers seperti sy RT @topengmonyet: Ini kerjaan pihak yang culas dan bokis. @slankdotcom

Aksi “kreatif” ini bukan yang pertama kalinya, terbukti ada beberapa hasil ala partai tersebut yang w dapat dari jaringan mesin pencari dan lebih parah bahkan ada yang jelas-jelas menambahkan lambang partai di dalam lambang sebuah perusahaan provider kartu telekomunikasi asal negeri Ratu Elisabeth.

Atau bahkan ada yang bersosialisasi dengan gambar yang menyerupai seragam (jersey) timnas Indonesia berikut lambang sponsor kit nya

Aksi ini pun sepertinya juga di iyakan oleh Badan Pengawas Pemilu dan KPU, seharusnya walau ada atau tidak ada laporan seharusnya dua badan ini lebih jeli lagi matanya dalam melihat situasi yang ada bukan malah diam dan nunggu laporan sambil duduk manis di kursi ruangan dan terbukti sampai saat ini belum ada tuch pernyataan dari Bawaslu atau KPU sendiri !

Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti hanya karena satu sisi tokoh ini berpengaruh dalam jumlah massa terus seakan mencoba merebutnya demi sebuah kekuasaan yang jelas tidak murni !






Saran w kepada para simpatisan 4L4Y partai tersebut, gunakan OTAK dan NURANI anda sebelum bertindak dengan atas nama KREATIVITAS dan LOYALITAS PARTAI !


Sabtu, 22 Maret 2014

Kampanye Caleg : Ciptaan Tuhan aja Dirusak Apalagi Negara ini !

Pemilihan umum tinggal menghitung hari dimana saat ini para partai sudah mulai menyiapkan strategi paling ampuh untuk menyakinkan para konstituennya untuk memilih bagian dari partai untuk bisa masuk ke dalam lingkaran sistem yang bernama legislative.

Pesta demokrasi setiap lima tahun ini ibarat jamur dikala hujan ada saja kelakuan para legislator ini  menggaet para suaranya

Namun sayangnya untuk menggaet konstituen para legislator ini cukup kreatif namun ada juga yang menjengkelkan.

Maksud menjengkelkan adalah seperti gambar-gambar di bawah ini yang w coba potret secara candid di daerah seputaran rumah w serta kemanapun w pergi dan anda pun sering melihat seperti ini di daerah anda benar tidak ?































Iya mereka lah para konstituen yang sedang mengemis suara kepada anda supaya memilih dan bisa masuk ke dalam dewan baik di Senayan maupun tingkat kotamadya hingga kabupaten.


Kalau ada yang tanya bagaimana tanggapan w, maka w akan bilang manusia macam gambar di atas itu tidak layak sebagai legislator, apalagi memberikan suara kita ke mereka kenapa ?

Kita bisa lihat jelas lah para caleg ini kan rata-rata berpendidikan tinggi lah walaupun ada yang hanya menengah atas tapi kan secara nurani mestinya dia tahu donk apa dampak dari yang mereka lakukan itu pun kalo masih ada nuraninya !

Walau mereka akan memberikan jawaban dengan meminta maaf namun bagi w masalah ini tidak bisa hanya sekedar maaf saja, karena jadi pertanyaan adalah apakah mereka tahu apa yang dilakukan oleh manusia-manusia yang tergabung dalam nama TIM SUKSES atau JANGAN-JANGAN para caleg ini yang MEMBERIKAN PERINTAH / MENGIYAKAN tim suksesnya melakukan seperti itu (baca: memaku / mengkawatkan / menempelkan poster / spanduk ke tiang listrik / pohon) ?

Maka akan timbul pertanyaan jika melihat kasus ini adalah YANG BODOH dan TOLOL SIAPA, apakah si Calegnya, atau Tim Suksesnya atau kebijakan partai yang tidak mencantumkan kalau sosialisasi itu tidak boleh menciderai apapun termasuk POHON dan TIANG LISTRIK ?

Sudah saatnya kita berpikir cerdas dan menggunakan nurani dalam memilih para caleg tidak lagi ada istilah “beli kucing dalam karung” karena bagi w ucapan itu udah basi karena dari tahun 1999 pasca reformasi kita menggelar pemilu sampai nanti tanggal 9 April  apakah ada caleg hingga legislator yang kerja itu sesuai dengan harapan para konstituennya ? kagak kan, tetap saja masih ada ntu para legislator kita yang bercap “beli kucing dalam karung” bener ndak ?!

Jadi mulai sekarang cobalah berpikir, jangan hanya karena ganteng, kaya, pemain sinetron, penari erotis, model panas favorit atau apalah tapi coba lihat apakah caleg itu dalam sosialisasi tidak mencederai apa yang sudah Tuhan ciptakan termasuk pohon

Cuma berpesan yang nanti akan memilih, pohon aja bisa dia rusak dengan poster / spanduknya apalagi dengan konstituen yang milih dia dan negara tempat bernaung dan bernapas jangan-jangan lebih parah dia akan merusaknya !

@Lorcasz