Dok. KBRI Den Haag |
DEN HAAG, - Pemerintah Republik Indonesia melalui
Kedutaan Besar RI untuk Kerajaan Belanda menghadiri Sidang Konferensi
Negara-Negara Pihak pada konvensi Senjata Kimia (KSK) di DenHaag.
Sebagaimana informasi yang diterima melalui email
menjelaskan Delegasi Republik Indonesia,
yang dipimpin oleh Bapak Ibnu Wahyutomo, Kuasa Usaha ad interim/Wakil Kepala
Perwakilan – Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Organisasi Pelarangan
Senjata Kimia, telah menghadiri Sidang ke-19 Konferensi Negara-Negara Pihak
pada Konvensi Senjata Kimia (KSK), di Den Haag, pada tanggal 1-5 Desember 2014.
Indonesia mendukung sepenuhnya perlucutan dan
non-proliferasi seluruh kategori senjata pemusnah massal dalam rangka mencapai
perdamaian dan keamanan dunia.
Sebagai instrumen yang paling efektif di bidang
perlucutan dan nonproliferasi senjata
pemusnah massal, Indonesia mendukung
sepenuhnya pula upaya meningkatkan universalitas Konvensi dimaksud.
Indonesia menegaskan pula pentingnya penerapan
sejumlah ketentuan pokok dalam Konvensi Senjata Kimia terkait dengan Pembangunan
Ekonomi dan Teknologi,
Bantuan Perlindungan Terhadap Senjata Kimia, guna
memajukan peningkatan teknologi dan perdagangan kimia untuk tujuan damai, serta
guna menangkal kemungkinan penggunaan dan ancaman penggunaan senjata kimia.
Sejumlah kontribusi yang telah dilakukan Indonesia
dalam rangka implementasi Konvensi Senjata Kimia turut pula disampaikan,
khususnya terkait dengan pertukaran ahli yang terjalin melalui penyelenggaraan
beberapa workshop dan seminar mengenai promosi keselamatan dan keamanan kimia.
Menutup pernyataan Indonesia, disampaikan pula bahwa
Indonesia telah mencatat perkembangan di Suriah dan akan senantiasa mendukung
Fact Finding Mission untuk dapat segera menyelesaikan laporan yang lebih
komprehensif.
Terkait hal tersebut, Indonesia menyatakan
kesanggupannya pula untuk mencari solusi damai dan menyeluruh berdasarkan
konsensus.
Kontak Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz