Kamis, 16 April 2015

Insiden Saudi, Presiden Jokowi Jangan Diam !

JAKARTA, -  Belum usai tangis duka kita atas eksekusi pancung terhadap Siti Zaenab, hari ini Kamis 16 April 2015, pemerintah Saudi Arabia kembali mengeksekusi PRT migran Indonesia asal Brebes, Karni Bt Medi Tarsim tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya. Ini tentu sangat menyakitkan dan benar-benar melukai hati bangsa Indonesia.

Karni Bt Medi Tarsim, asal Brebes, dijatuhi vonis hukuman mati (qishas) oleh Mahkamah Umum Yanbu pada bulan Maret 2013 dengan Amar Putusan Persidangan No. 34206523 atas tuduhan pembunuhan terhadap anak majikan.

Kondisi PRT migran yang bekerja di Arab Saudi secara umum sangat tidak layak, bekerja lebih dari 18 jam, tanpa hari libur dan terbatas akases komunikasi, perlakuan majikan tidak manusiawi menjadi faktor utama yang melatari pembunuhan, seperti dalam kasus Darsem, Ruyati, Satinah dan Siti Zaenab

Tindakan yang dilakukan Pemerintah Saudi Arabia benar-benar bertindak brutal karena secara beruntun mengeksekusi mati buruh migran Indonesia dengan tidak mengindahkan tata krama diplomasi antar bangsa.

Terkait dengan dua kasus yang dilakukan Saudi membuat pemerhati buruh migran, Migrant Care pun mengutuk tindakan Saudi dalam mengeksekusi pekerja Indonesia tanpa pemberitahuan dan meminta pemerintah Indonesia untuk tidak boleh boleh berbasa-basi lagi terhadap Saudi.

“Migrant CARE benar-benar kecewa dan mengutuk keras kebrutalan tersebut. Pemerintah Indonesia tidak boleh lagi berbasa-basi memberi permakluman dan tak cukup lagi melancarkan protes keras kepada Saudi Arabia. Harus ada tindakan diplomatik yang keras kepada Saudi Arabia dengan mengusir dan mempersona-nongratakan Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia secepatnya, menurunkan tingkat diplomasi dan menunda kerjasama bilateral yang sedang dijalin dengan pemerintah Saudi Arabia,” demikian pernyataan Migran Care.

Eksekusi yang berulang ini juga makin menegaskan bahwa kegagalan diplomasi perlindungan buruh migran selama ini benar-benar menjadi bom waktu yang benar-benar menjadi mimpi buruk bagi buruh migran Indonesia. Dan sekali lagi, kondisi ini juga tersandera dengan masih adanya penerapan hukuman mati di Indonesia.

Dengan adanya kondisi ini Migran Care mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung memimpin diplomasi perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid.

“Migrant CARE mendesak Presiden JOKOWI untuk turun tangan langsung memimpin diplomasi perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Hal ini perlu segera dilakukan mengingat masih ada puluhan buruh migran Indonesia di Saudi Arabia dan negara-negara lainnya sudah ada yang divonis tetap dan menunggu eksekusi. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden JOKOWI bertanggungjawab penuh atas keselamatan warganya dan kehormatan negaranya,”ucapnya


Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz