JAKARTA, - Belum usai tangis duka kita atas eksekusi pancung
terhadap Siti Zaenab, hari ini Kamis 16 April 2015, pemerintah Saudi Arabia
kembali mengeksekusi PRT migran Indonesia asal Brebes, Karni Bt Medi Tarsim
tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya. Ini
tentu sangat menyakitkan dan benar-benar melukai hati bangsa Indonesia.
Karni Bt Medi Tarsim, asal
Brebes, dijatuhi vonis hukuman mati (qishas) oleh Mahkamah Umum Yanbu pada
bulan Maret 2013 dengan Amar Putusan Persidangan No. 34206523 atas tuduhan
pembunuhan terhadap anak majikan.
Kondisi PRT migran yang
bekerja di Arab Saudi secara umum sangat tidak layak, bekerja lebih dari 18
jam, tanpa hari libur dan terbatas akases komunikasi, perlakuan majikan tidak
manusiawi menjadi faktor utama yang melatari pembunuhan, seperti dalam kasus
Darsem, Ruyati, Satinah dan Siti Zaenab
Tindakan yang dilakukan Pemerintah
Saudi Arabia benar-benar bertindak brutal karena secara beruntun mengeksekusi
mati buruh migran Indonesia dengan tidak mengindahkan tata krama diplomasi
antar bangsa.
Terkait dengan dua kasus
yang dilakukan Saudi membuat pemerhati buruh migran, Migrant Care pun mengutuk
tindakan Saudi dalam mengeksekusi pekerja Indonesia tanpa pemberitahuan dan
meminta pemerintah Indonesia untuk tidak boleh boleh berbasa-basi lagi terhadap
Saudi.
“Migrant CARE benar-benar
kecewa dan mengutuk keras kebrutalan tersebut. Pemerintah Indonesia tidak boleh
lagi berbasa-basi memberi permakluman dan tak cukup lagi melancarkan protes
keras kepada Saudi Arabia. Harus ada tindakan diplomatik yang keras kepada
Saudi Arabia dengan mengusir dan mempersona-nongratakan Duta Besar Saudi Arabia
untuk Indonesia secepatnya, menurunkan tingkat diplomasi dan menunda kerjasama
bilateral yang sedang dijalin dengan pemerintah Saudi Arabia,” demikian
pernyataan Migran Care.
Eksekusi yang berulang ini
juga makin menegaskan bahwa kegagalan diplomasi perlindungan buruh migran
selama ini benar-benar menjadi bom waktu yang benar-benar menjadi mimpi buruk
bagi buruh migran Indonesia. Dan sekali lagi, kondisi ini juga tersandera
dengan masih adanya penerapan hukuman mati di Indonesia.
Dengan adanya kondisi ini
Migran Care mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung memimpin
diplomasi perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang
terancam hukuman mati seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid.
“Migrant CARE mendesak
Presiden JOKOWI untuk turun tangan langsung memimpin diplomasi perlindungan
buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati
seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Hal ini perlu
segera dilakukan mengingat masih ada puluhan buruh migran Indonesia di Saudi
Arabia dan negara-negara lainnya sudah ada yang divonis tetap dan menunggu
eksekusi. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden JOKOWI
bertanggungjawab penuh atas keselamatan warganya dan kehormatan negaranya,”ucapnya
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz