Kamis, 30 April 2015

Iran Minta Internasional Hormati Eksekusi Indonesia

JAKARTA, - Walau banyak negara bahkan organisasi internasional mengkritik kebijakan Indonesia soal eksekusi mati namun dari itu semua ada negara yang justru menghargai kebijakan yang dilakukan negeri ini.

Adalah Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan Mohammad Bagher Nobakht ketika bertemua Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jakarta meminta bahwa seluruh negara punya peraturan hukum sendiri termasuk Indonesia memiliki kedaulatan hukum.

“Masing-masing negara punya peraturan dan UU-nya tersendiri. Melaksanakan UU berbeda dengan hal yang dianggap kekerasan atau terorisme,”ucapnya.

Wapres Nobakht mengatakan  Iran juga memberlakukan hukuman mati kepada terpidana narkoba melihat bahwa Indonesia memberlakukan hukuman ini bagian dari peraturan dimana tidak bisa dikategorikan kekerasan atau terorisme.

Pada Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB tim eksekutor yang terdiri dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sukses menjalankan vonis hukuman mati yang diberikan Hakim kepada delapan terpidana kasu narkotika.

Kedelapan terpidana tersebut adalah duo maut Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, empat warga Nigeria  Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwolise.

Kemudian Rodrigo Gularte (Brasil), Zainal Abidin (Indoesia). Sementara Mary Jane Veloso ditunda eksekusinya lantara pada detik akhir mendapatkan keajaiban dimana tiba-tiba mendadak dari Manila mendapatkan kabar bahwa otak dibalik tertangkapnya terpidana asal Filipina ini menyerahkan diri.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz