JAKARTA,
- Walau banyak negara bahkan organisasi internasional mengkritik kebijakan
Indonesia soal eksekusi mati namun dari itu semua ada negara yang justru
menghargai kebijakan yang dilakukan negeri ini.
Adalah
Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan Mohammad Bagher Nobakht
ketika bertemua Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jakarta meminta bahwa seluruh
negara punya peraturan hukum sendiri termasuk Indonesia memiliki kedaulatan
hukum.
“Masing-masing
negara punya peraturan dan UU-nya tersendiri. Melaksanakan UU berbeda dengan
hal yang dianggap kekerasan atau terorisme,”ucapnya.
Wapres
Nobakht mengatakan Iran juga
memberlakukan hukuman mati kepada terpidana narkoba melihat bahwa Indonesia
memberlakukan hukuman ini bagian dari peraturan dimana tidak bisa dikategorikan
kekerasan atau terorisme.
Pada
Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB tim eksekutor yang terdiri dari Kejaksaan Agung dan
Kepolisian RI sukses menjalankan vonis hukuman mati yang diberikan Hakim kepada
delapan terpidana kasu narkotika.
Kedelapan
terpidana tersebut adalah duo maut Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan
Myuran Sukumaran, empat warga Nigeria
Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami,
Okwudili Oyatanze, Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwolise.
Kemudian
Rodrigo Gularte (Brasil), Zainal Abidin (Indoesia). Sementara Mary Jane Veloso
ditunda eksekusinya lantara pada detik akhir mendapatkan keajaiban dimana
tiba-tiba mendadak dari Manila mendapatkan kabar bahwa otak dibalik
tertangkapnya terpidana asal Filipina ini menyerahkan diri.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz