Senin, 27 April 2015

Jaksa Agung RI : Eksekusi Tetap Jalan

JAKARTA, - Apapun issu yang beredar terhadap salah perangkat hukum terhadap beberapa terpidana hingga ancaman pemutusan hubungan negara tidak membuat Kejaksaan Agung berniat membatalkan bahkan terus berjalan.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kejaksaan, Jaksa Agung mengatakan bahwa sejumlah negara sedang mencoba melalukan pendekatan agar warganya tidak dieksekusi namun itu tidak berpengaruh dengan kedaulatan bangsa.

“Ya negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan sangat melakukan pendekatan ke pemerintah tapi itu tidak akan mempengaruhi kedaulatan bangsa.

Sementara itu, soal lolosnya terpidana asal Perancis, Serge Areski Atlaoui dari pelaksanaan eksekusi menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa warga Perancis tersebut sedang mengajukan upaya hukum melalui PTUN.

Kapuspen Tony juga membantah bahwa lolosnya ini bukan karena ancaman dari Presiden Perancis dari Paris yang akan menarik pulang dubesnya dan membatalkan rencananya kerjasama bilateral

“Bukan karena tekanan presiden Perancis, Dia mendaftarkan perlawannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan pada Kamis 23 April 2015 pukul 16.00WIB, ”ucapnya.

Dengan lolosnya Serge berarti hanya sembila terpidana mati yang siap menjalani eksekusi dari pelatuk para eksekutor yang disiapkan Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian yaitu, duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Australia kemudian, Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Rodrigo Gularte (Brazil) dan Sylvester Obiekwe Nwolise serta Okwudili Oyatanze keduanya dari Nigeria.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz