Selasa, 28 April 2015

Permintaan Terakhir Terpidana Sudah Dipenuhi

JAKARTA, - Jelang pelaksanaan eksekusi mati tinggal hitungan jam, segala persiapan sudah siap bahkan permintaan terakhir daripada para terpidana sudah dipenuhi oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo yang mengatakan semua permintaan khusus para terpidana mati sebelum eksekusi sudah di penuhi.

“Andrew minta menikah dengan pacarnya kami penuhi,”ucapnya.

Selain itu Jaksa Agung Prasetyo menambahkan  permintaan soal tempat pemakaman pun akan segera dilaksanakan oleh

“Setelah eksekusi ada, Andrew dan Sukumaran minta kembali ke Australia, Martin Andersen minta di Bekasi, Abidin masyarakat Sumsel tidak mau menerima, sehingga akan dimakamkan di Cilacap,”ucapnya.

Untuk Chan, Kata Jaksa Agung meminta disemayamkan di kawasan Jakarta Barat sebelum akhirnya dikembalikan ke Australia.

Sebagai informasi, duo maut Bali Nine, Andrew Chan ditangkap bersama dengan sejawatnya, Scott Rush, Michael Czugaj, Renai Lawrence dan Martin Stephens ditangkap aparat Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 17 Apri 2005 dengan barang bukti 8,3 kilogram heroin.

Sementara Myuran Sukumaran ditangkap bersama sejawatnya Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew Norman di Kuta ketika siap-siap untuk mengirimkan heroin tahap kedua.

Duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis hukuman mati oleh pengadilan dan sudah dijalankan pada Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara sejawat mereka lainnya beruntung tidak merasakan ujung peluru tim eksekutor, karena hakim mengganjarnya dengan variasi hukuman, hanya Scott Rush yang nampaknya tidak akan bisa kemana-mana karena harus menjalani hukuman penjara seumur hidup



Kontak blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz