JAKARTA,
- Jelang pelaksanaan eksekusi mati tinggal hitungan jam, segala persiapan sudah
siap bahkan permintaan terakhir daripada para terpidana sudah dipenuhi oleh
Kejaksaan Agung.
Hal
ini disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo yang mengatakan semua permintaan khusus
para terpidana mati sebelum eksekusi sudah di penuhi.
“Andrew
minta menikah dengan pacarnya kami penuhi,”ucapnya.
Selain
itu Jaksa Agung Prasetyo menambahkan permintaan soal tempat pemakaman pun akan
segera dilaksanakan oleh
“Setelah
eksekusi ada, Andrew dan Sukumaran minta kembali ke Australia, Martin Andersen
minta di Bekasi, Abidin masyarakat Sumsel tidak mau menerima, sehingga akan
dimakamkan di Cilacap,”ucapnya.
Untuk
Chan, Kata Jaksa Agung meminta disemayamkan di kawasan Jakarta Barat sebelum
akhirnya dikembalikan ke Australia.
Sebagai
informasi, duo maut Bali Nine, Andrew Chan ditangkap bersama dengan sejawatnya,
Scott Rush, Michael Czugaj, Renai Lawrence dan Martin Stephens ditangkap aparat
Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 17 Apri 2005 dengan barang bukti 8,3 kilogram
heroin.
Sementara
Myuran Sukumaran ditangkap bersama sejawatnya Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen
dan Matthew Norman di Kuta ketika siap-siap untuk mengirimkan heroin tahap
kedua.
Duo
maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis hukuman mati oleh
pengadilan dan sudah dijalankan pada Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB di
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara
sejawat mereka lainnya beruntung tidak merasakan ujung peluru tim eksekutor,
karena hakim mengganjarnya dengan variasi hukuman, hanya Scott Rush yang
nampaknya tidak akan bisa kemana-mana karena harus menjalani hukuman penjara
seumur hidup
Kontak
blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz