Selasa, 28 April 2015

Kejaksaan Agung Tetap Eksekusi Mary Jane

JAKARTA – Walau mendapatkan tekanan dari komunitas buruh migran dan ditambah ada kabar soal penyerahan diri dari seorang wanita yang menjadi otak dibalik penangkapan Mary Jane di Yogyakarta tidak membuat Kejaksaan Agung mengubah sikapnya jelang pelaksanaan eksekusi.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengatakan bahwa secara normative, PK atau apapun itu tidak menangguhkan putusan.

“Sebenarnya normatifnya PK atau apapun itu tidak menangguhkan putusan. Saya berulang kali mengatakan grasi berarti terpidana mengaku salah menerima putusan dan meminta ampun,”ucapnya.

Soal Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang ingin menggali lebih dalam kasus ini, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan itu tidak bisa dipenuhi.

“Itu sulit kami penuhi, kalau sudah mau dieksekusi bagaimana lagi, “ucapnya

Sebagai informasi, dalam hitungan jam jelang eksekusi mati delapan terpidana mati diantaranya Mary Jane tiba-tiba dari Manila heboh dan suka citanya dengan muncul entah dari mana Otak dibalik tertangkapnya Mary Jane di Jogjakarta kepada kepada kepolisian setempat.

Otak dibalik penangkapan Mary Jane di Indonesia bernama Mary Christine Gulles Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija kawasan Cabanatuan, Filipina pada pukul 10.00 pagi waktu setempat



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz