Minggu, 26 April 2015

PBB Imbau Indonesia untuk Tidak Lakukan Eksekusi

NEW YORK, - Ibarat orang yang keras kepala, Indonesia tetap pada tindakannya untuk menghentikan peredaran narkotika di negaranya dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati walau tindakan ini di protes sejumlah negara dan organisasi internasional yang mengusung anti hukuman mati.

Salah satunya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui orang nomor satunya Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon meminta Indonesia untuk mengurungkan niatnya mengeksekusi mati sepuluh terpidana narkotika.

Hal ini disampaikan juru bicara Ban Ki-moon sebagaimana yang beredar di media internasional dimana dengan berpegang pada hokum internasional jika hukuman mati sama sekali harus digunakan maka itu digunakan untuk kejahatan sangat serius.

“Menurut hokum internasional, jika hukuman mati sama sekali harus digunakan, maka itu hanya dikenakan kepada kejahatan-kejahatan serius, misalnya yang melibatkan pembunuhan berencana dan hanya demi upaya melindungi yang selayaknya. Pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika secara umum tidak dipertimbangkan masuk dalam kategori kejahatan yang sangat serius,”ucapnya.

Sebagai informasi, warga negara Brasil, Nigeria, Australia, Filipina dan Ghana masuk dalam daftar yang akan berhadapan dengan ujung peluru tajam eksekutor dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz