Rabu, 29 April 2015

Andrew Chan Tewas di Bawah Sistem Hukum Indonesia yang Cacat

CANBERRA, - Kakak kandung dari pemimpin sindikat peredaran narkotika Bali Nine, Andrew Chan menilai hukum Indonesia yang cacat mengakibatkan sang adik harus meregang nyawa di ujung peluru tajam tim eskeskutor.

Ungkapan kekesalan ini diungkap Michael Chan sebagaimana dilansir dari The Guardian yang mengatakan dirinya kehilangan adik dibawah sistem hukum Indonesia yang cacat.

“Saya telah kehilangan adik saya di bawah sistem hukum Indonesia yang cacat. Saya merindukanmu adikku, beristirahat dengan tenang (RIP),”ucapnya.

Sementara itu, Pengacara duo maut Bali Nine, Todung Mulya Lubis menuliskan di laman twitternya dirinya gagal dan kalah sembari minta maaf tidak bisa membantu maksimal

“Saya gagal, saya kalah, saya meminta maaf,”kicau pengacara Todung.

Sebagai informasi, Duo Maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bersama enam terpidana mati lainnya telah menjalankan hukuman mati mereka pada pukul 00.35 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Setelah dieksekusi, jasad dari duo maut Bali Nine lantas dibawa melalui jalan darat menuju Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot dan tiba pada pukul 12.20 WIB sembari menunggu administrasi menuju pemakaman di Australia.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz