Selasa, 28 April 2015

Presiden Aquino Minta Ampuni Mary Jane Kepada Indonesia

MANILA, - Ketika menjelang pelaksanaan eksekusi, pemerintah Filipina pun akhirnya angkat suara dimana mengajukan permohonan terakhir kepada Pemerintah Indonesia untuk mengurungkan niat mengeksekusi warga negara mereka karena menjadi saksi penting.

Hal ini disampaikan Presiden Filipina, Benigno Aquino kepada sejumlah jurnalis di Pulau Langkawi, Malaysia yang mengatakan dengan kasus yang ada dinegaranya bisa menyelematkan Veloso agar bisa bersaksi dan menegakkan keadilan.

“Saat ini memiliki kesempatan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulai proses pengadilan terhadap mereka. Jadi itu yang kami ajukan. Hal ini tampaknya bisa membantu kepentingan pemerintah yaitu menyelamatkan Veloso agar bisa bersaksi dan menegakkan keadilan,”ucapnya

Permintaan Filipina ini terkait dengan penyerahan diri oleh Maria Cristina Sergio otak dari kejahatan yang menimpa Veloso dimana harus ditangkap Bandara Adisutjipto, Yogyakarta karena terbukti membawa koper berisi narkotika padahal dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga.

Atas kejadian yang luar biasa dan baru sekarang terungkap bersamaan dengan hitungan mundur pelaksanaan eksekusi membuat nyawa Veloso untuk sementara tidak berakhir di ujung peluru tajam tim eksekutor.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz