JAKARTA,
- Teka-teki waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika akhir terjawab
dimana Jaksa Agung RI, M. Prasetyo memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut
akan dilaksanakan pada mala mini.
“Lewat
tengah malam nanti akan dilakukan eksekusi malam ini, dari berapa hari sebelum
ini pun sudah ada pengamanan polisi, ada ring 1, ring 2 dan sebagainya, urusan
mereka”ucapnya.
Ketika
ditanya pelaksanaan eksekusi hingga lama menurut Jaksa Agung menyalahkan upaya
hukum yang dilakukan para terpidana walaupun itu tidak berguna juga untuk lolos
dari eksekusi.
“Ada
dinamika yang berkembang, ada upaya langkah hukum yang mesti tidak lazim tapi
mesti kita hormati semua orang tahu persis grasi tidak bisa dibatalkan dengan
apapun,”ucapnya.
Soal
permintaan terakhir pun, pihak Kejaksaan Agung pun sudah memenuhi salah satunya
Andrew Chan yang meminta menikah.
Para
terpidana yang masuk dalam pelaksanaan eksekusi mati Rabu (29/4) dinihari nanti
adalah duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran kemudian Zainal
Abidin (Indonesia), Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson
dan Silvester Obikwe Nwolise (Nigeria),
Rodrigo Gulater dan Mary Jane Fiesta Veloso.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz