PARIS,
- Jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap dua, Indonesia mendapatkan ancaman
secara diplomatic dari salah satu negara yang warganya masuk dalam daftar tereksekusi.
Adalah
Perancis yang mengikuti jejak Australia dan Brasil tebar ancaman akan memutuskan hubungan diplomatic
dengan Indonesia jika warganya yang bernama Serge Atlaoui.
Tebar
ancaman ini disampaikan Presiden Perancis Francois Hollande sebagaimana
dilansir sejumlah media asing.
“Jika
Serge dieksekusi Indonesia akan menerima konsekuensinya, karena kami
negara-negara Eropa tidak lagi menerima hukuman mati,”tegasnya.
Ancama
yang disampaikan Perancis untuk dipikirkan kembali oleh Indonesia adalah
menarik Duta Besar mereka di Jakarta yang dijabat Corinne Breuze serta kerja
sama yang dilontarkan pada KTT G-20 November silam ikut satu paket dengan
ancaman yang diberikan.
Bahkan
Presiden berusia 60 tahun ini akan menemui kolega yang nasibnya sama dimana
warganya akan bersiap di eksekusi, Tony Abbott dari Australia
“Kami
juga akan mengambil tindakan bersama dengan negara-negara lain yang terkait
dengan masalah ini seperti Australia dan Brasil untuk memastikan bahwa tidak
ada eksekusi. Kami memahami bahwa Indonesia ingin memerangi perdagangan, tapi
dalam kasus ini Serge Atlaoui tidak terlibat. Ia hanya bekerja di laboratorium
dan dia tidak membayangkan bahwa dia bisa membuat produk (narkoba) ini dan
Serge pun sama sekali tidak memiliki catatan criminal sebelumnya,”ucapnya.
Sebagai
informasi, Serge Atlaoui adalah satu dari sepuluh terpidana mati kasus
narkotika yang akan meregang nyawa di ujung peluru tajam eksekutor Kejaksaan
Agung dan Kepolisian RI karena tindakan melakukan pembuatan dan peredaran
narkotika di Indonesia.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz