Selasa, 28 April 2015

Sembilan Terpidana Mati Sudah Dilakukan Serah Terima

CILACAP, - Tanda-tanda akan dimulainya eksekusi mati terhadap sembilan terpidana kasus Narkotika sudah nampak.

Ini dengan beredar informasi sudah diserahterimakan kesembilan terpidana ini dari lembaga pemasyarakatan kepada jaksa eksekutor.

Bila ini sudah diserahterimakan maka akan menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memulai persiapan termasuk senjata serta peluru yang akan digunakan pada dinihari nanti.

Lokasi eksekusi kabarnya di area bekas LP Limus Buntu yang sekarang digunakan sebagai lapangan tembak.

Untuk memastikan semua aman ketika eksekusi, pihak kepolisian pun kabarnya menurunkan personel setiap 200 meter hingga ke tempat pelaksanaan.

Pihak kepolisian pun melakukan parameter ring dimana terbagi tiga yaitu ring satu sebagai lokasi eksekutor hanya bisa diakses beberapa orang saja seperti jaksa eksekutor, regu tembak, rohaniawan dan petugas medis. Ring dua berada di LP Sodong sedangkan ring tiga adalah Dermaga Wijaya Pura.

Para terpidana yang masuk dalam pelaksanaan eksekusi mati Rabu (29/4) dinihari nanti adalah duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran kemudian Zainal Abidin (Indonesia), Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson dan Silvester  Obikwe Nwolise (Nigeria), Rodrigo Gulater dan Mary Jane Fiesta Veloso.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz