CILACAP,
- Tanda-tanda akan dimulainya eksekusi mati terhadap sembilan terpidana kasus
Narkotika sudah nampak.
Ini
dengan beredar informasi sudah diserahterimakan kesembilan terpidana ini dari
lembaga pemasyarakatan kepada jaksa eksekutor.
Bila
ini sudah diserahterimakan maka akan menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan dan
Kepolisian untuk memulai persiapan termasuk senjata serta peluru yang akan
digunakan pada dinihari nanti.
Lokasi
eksekusi kabarnya di area bekas LP Limus Buntu yang sekarang digunakan sebagai
lapangan tembak.
Untuk
memastikan semua aman ketika eksekusi, pihak kepolisian pun kabarnya menurunkan
personel setiap 200 meter hingga ke tempat pelaksanaan.
Pihak
kepolisian pun melakukan parameter ring dimana terbagi tiga yaitu ring satu
sebagai lokasi eksekutor hanya bisa diakses beberapa orang saja seperti jaksa
eksekutor, regu tembak, rohaniawan dan petugas medis. Ring dua berada di LP
Sodong sedangkan ring tiga adalah Dermaga Wijaya Pura.
Para
terpidana yang masuk dalam pelaksanaan eksekusi mati Rabu (29/4) dinihari nanti
adalah duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran kemudian Zainal
Abidin (Indonesia), Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson
dan Silvester Obikwe Nwolise (Nigeria),
Rodrigo Gulater dan Mary Jane Fiesta Veloso.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz