MOSKOW, -
Ditengah ancaman penarikan Dubes dan hubungan diplomatic terkait dengan rencana
eksekusi mati para terpidana mati oleh Kejaksaan Agung RI ternyata mendapat
dukungngan dari para delegasi dunia dalam hal perang terhadap narkoba.
Sebagaimana
informasi yang diberikan dari Pensosbud KBRI Moskow melalui email menjelaskan
dari Moskow telah disuarakan tekad pemberantasan terhadap bahaya narkoba
melalui Konferensi Tingkat Menteri Anti-Narkotika ke-2 (The 2nd Moscow
Anti-Drug Ministerial Conference) tanggal 23 April 2015.
Konferensi ini
diadakan oleh Badan Federal Penanganan Peredaran Narkotika Federasi Rusia
(FSKN) dengan tema “The Influence of Drugs on Global Safety and Sustainable
Development”.
Delegasi
Indonesia dalam Pertemuan ini diketuai oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Badan
Narkotika Nasional (BNN), Dubes Aidil Chandra Salim.
Dalam event
ini telah dihadirkan pula salah satu Direktur Badan PBB untuk Urusan Narkoba
dan Kejahatan (UNODC), Yury Fedotov yang sekaligus membacakan pesan tertulis
sambutan dari Sekjen PBB Ban Ki-moon.
Sementara itu,
Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh
Kepala FSKN, Viktor Ivanov, menegaskan pentingnya upaya mengatasi peredaran
narkoba lintas batas negara, peningkatan kerjasama pelatihan serta pertukaran
pengalaman dan informasi.
Sementara itu,
Sekjen PBB menggarisbawahi pentingnya pengembangan kemampuan bidang peradilan
pidana dan penegakan hukum, reformasi sistem lembaga pertahanan, penghambatan
aliran dana bagi teroris dan pelaku tindak kriminal, serta mengakhiri
penyalahgunaan media internet untuk peredaran narkoba.
Konferensi
dihadiri oleh lebih dari 60 negara yang teridentifikasi sebagai negara pasar,
negara transit dan negara produsen narkoba di dunia, termasuk RRT, India,
Pakistan, Iran, Afrika Selatan, Turkmenistan, Perancis, Italia, Nikaragua,
Azerbaijan, El-Salvador, Bosnia Herzegovina, Tajikistan, Afghanistan, Belarus,
Angola, Kirgistan, dan Guinea-Bissau.
Wakil dari
organisasi internasional yang hadir adalah Shanghai Cooperation Organization
(SCO) dan Security Collective Treaty Organization (SCTO).
Delegasi
Indonesia aktif memberikan pandangan dan rekomendasi dalam upaya penanganan
peredaran narkoba yang telah menjadi fenomena global.
Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra
menyampaikan, antara lain, upaya peningkatan kerjasama bilateral, regional, dan
internasional untuk mengatasi peredaran narkoba di dunia, termasuk isu
pengawasan perbatasan.
“Perlu ada
upaya lebih keras untuk mengurangi penawaran dan permintaan terhadap narkoba”,
ujar Deputi Hukum dan Kerjasama BNN dalam konferensi internasional ini.
Dalam The 2nd
Moscow Anti-Drug Ministerial Conference telah menghasilkan sejumlah rekomendasi
yang berguna dan menarik dalam mengatasi peredaran narkoba, seperti strategi
berbasis kemasyarakatan, menghilangkan daya tarik komersial dari jual beli
narkoba, penguatan jejaring kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Deklarasi yang
disepakati dalam Konferensi ini selanjutnya akan diajukan sebagai rekomendasi
dalam sidang PBB terkait isu narkoba di tahun 2016 mendatang.
Secara
bilateral Indonesia dan Rusia dalam waktu dekat akan menandatangani Nota
Kesepahaman penting mengenai Kerjasama dalam Memberantas Penyelendupan Narkoba,
bahan Psikotropika dan produk turunannya.
Kontak Blog
> ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz