Selasa, 28 April 2015

Presiden Perintahkan Jaksa Agung Tetap Eksekusi Mary Jane

JAKARTA, - Presiden RI, Joko Widodo memerintah Jaksa Agung untuk tetap melaksanakan eksekusi kepada terpidana Mary Jane.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Istana ketika menerima arahan dari Presiden Jokowi walau dapat informasi dari Manila, Otak perekrut Mary Jane telah menyerahkan diri.
“Pak Presiden mengatakan laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan,”ucapnya

Soal kabar penyerahan diri otak dari tertangkapnya Mary Jane di Indonesia, menurut Jaksa Agung bahwa itu alibi dan itu terjadi juga kepada terpidana asal Filipina tersebut.

“Itu saya katakana alibi ya alibi. Alibi itu berubah-ubah dia. Dulu dia katakana tidak mengerti bahasa Indonesia dan Inggris hingga pengakuan bahwa dirinya telah menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking),”ucapnya.

Jaksa Agung juga mempertanyakan kenapa alibi-alibi tersebut dikeluarkan ketika pelaksanaan eksekusi tinggal hitungan jam.

“Tapi kenapa baru muncul sekarang ? kenapa enggak dari dulu ? Ini kan kita bisa melihat bahwa itu rasanya upaya untuk katakanlah menunda pelaksanaan dan sebagai,”ucapnya.

Sebagai informasi, dalam hitungan jam jelang eksekusi mati delapan terpidana mati diantaranya Mary Jane tiba-tiba dari Manila heboh dan suka citanya dengan muncul entah dari mana Otak dibalik tertangkapnya Mary Jane di Jogjakarta kepada kepada kepolisian setempat.

Otak dibalik penangkapan Mary Jane di Indonesia bernama Mary Christine Gulles Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija kawasan Cabanatuan, Filipina pada pukul 10.00 pagi waktu setempat


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz