JAKARTA,
- Presiden RI, Joko Widodo memerintah Jaksa Agung untuk tetap melaksanakan
eksekusi kepada terpidana Mary Jane.
Hal
ini diungkapkan Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Istana ketika menerima arahan
dari Presiden Jokowi walau dapat informasi dari Manila, Otak perekrut Mary Jane
telah menyerahkan diri.
“Pak
Presiden mengatakan laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan,”ucapnya
Soal
kabar penyerahan diri otak dari tertangkapnya Mary Jane di Indonesia, menurut
Jaksa Agung bahwa itu alibi dan itu terjadi juga kepada terpidana asal Filipina
tersebut.
“Itu
saya katakana alibi ya alibi. Alibi itu berubah-ubah dia. Dulu dia katakana tidak
mengerti bahasa Indonesia dan Inggris hingga pengakuan bahwa dirinya telah
menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking),”ucapnya.
Jaksa
Agung juga mempertanyakan kenapa alibi-alibi tersebut dikeluarkan ketika
pelaksanaan eksekusi tinggal hitungan jam.
“Tapi
kenapa baru muncul sekarang ? kenapa enggak dari dulu ? Ini kan kita bisa
melihat bahwa itu rasanya upaya untuk katakanlah menunda pelaksanaan dan
sebagai,”ucapnya.
Sebagai
informasi, dalam hitungan jam jelang eksekusi mati delapan terpidana mati
diantaranya Mary Jane tiba-tiba dari Manila heboh dan suka citanya dengan
muncul entah dari mana Otak dibalik tertangkapnya Mary Jane di Jogjakarta
kepada kepada kepolisian setempat.
Otak
dibalik penangkapan Mary Jane di Indonesia bernama Mary Christine Gulles
Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Nueva Ecija kawasan Cabanatuan,
Filipina pada pukul 10.00 pagi waktu setempat
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz