Jumat, 24 April 2015

Perang terhadap Peredaran Narkoba Dikobarkan juga dari Moskow

MOSKOW, - Ditengah ancaman penarikan Dubes dan hubungan diplomatic terkait dengan rencana eksekusi mati para terpidana mati oleh Kejaksaan Agung RI ternyata mendapat dukungngan dari para delegasi dunia dalam hal perang terhadap narkoba.

Sebagaimana informasi yang diberikan dari Pensosbud KBRI Moskow melalui email menjelaskan dari Moskow telah disuarakan tekad pemberantasan terhadap bahaya narkoba melalui Konferensi Tingkat Menteri Anti-Narkotika ke-2 (The 2nd Moscow Anti-Drug Ministerial Conference) tanggal 23 April 2015.

Konferensi ini diadakan oleh Badan Federal Penanganan Peredaran Narkotika Federasi Rusia (FSKN) dengan tema “The Influence of Drugs on Global Safety and Sustainable Development”.

Delegasi Indonesia dalam Pertemuan ini diketuai oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dubes Aidil Chandra Salim.

Dalam event ini telah dihadirkan pula salah satu Direktur Badan PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Yury Fedotov yang sekaligus membacakan pesan tertulis sambutan dari Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Sementara itu, Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala FSKN, Viktor Ivanov, menegaskan pentingnya upaya mengatasi peredaran narkoba lintas batas negara, peningkatan kerjasama pelatihan serta pertukaran pengalaman dan informasi. 

Sementara itu, Sekjen PBB menggarisbawahi pentingnya pengembangan kemampuan bidang peradilan pidana dan penegakan hukum, reformasi sistem lembaga pertahanan, penghambatan aliran dana bagi teroris dan pelaku tindak kriminal, serta mengakhiri penyalahgunaan media internet untuk peredaran narkoba.

Konferensi dihadiri oleh lebih dari 60 negara yang teridentifikasi sebagai negara pasar, negara transit dan negara produsen narkoba di dunia, termasuk RRT, India, Pakistan, Iran, Afrika Selatan, Turkmenistan, Perancis, Italia, Nikaragua, Azerbaijan, El-Salvador, Bosnia Herzegovina, Tajikistan, Afghanistan, Belarus, Angola, Kirgistan, dan Guinea-Bissau.

Wakil dari organisasi internasional yang hadir adalah Shanghai Cooperation Organization (SCO) dan Security Collective Treaty Organization (SCTO).

Delegasi Indonesia aktif memberikan pandangan dan rekomendasi dalam upaya penanganan peredaran narkoba yang telah menjadi fenomena global.

 Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra menyampaikan, antara lain, upaya peningkatan kerjasama bilateral, regional, dan internasional untuk mengatasi peredaran narkoba di dunia, termasuk isu pengawasan perbatasan.

“Perlu ada upaya lebih keras untuk mengurangi penawaran dan permintaan terhadap narkoba”, ujar Deputi Hukum dan Kerjasama BNN dalam konferensi internasional ini.

Dalam The 2nd Moscow Anti-Drug Ministerial Conference telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang berguna dan menarik dalam mengatasi peredaran narkoba, seperti strategi berbasis kemasyarakatan, menghilangkan daya tarik komersial dari jual beli narkoba, penguatan jejaring kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Deklarasi yang disepakati dalam Konferensi ini selanjutnya akan diajukan sebagai rekomendasi dalam sidang PBB terkait isu narkoba di tahun 2016 mendatang.

Secara bilateral Indonesia dan Rusia dalam waktu dekat akan menandatangani Nota Kesepahaman penting mengenai Kerjasama dalam Memberantas Penyelendupan Narkoba, bahan Psikotropika dan produk turunannya.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz