JAKARTA,
- Pasca pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika oleh Kejaksaan Agung dan
Kepolisian RI ternyata menyimpan sebuah cerita yang menyesakkan bagi warga
Australia.
Ternyata
dieksekusinya duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak lepas
dari kontribusi Polisi Federal Australia.
Sebagaimana
dilansir dari media setempat, kepastian ini disampaikan Bob Myers pengacara
yang memberikan informasi kepada Polisi Federasi Australia (AFP) terkait
operasi penyeludupan narkotika dilakukan Chan dan Sukumaran ke Indonesia.
Kala
itu, Myers melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dengan harapan bisa
dihentikan aksi para anak muda ini sebelum berangkat ke Indonesia.
Bukan
dihentikan dari bandara, justru Polisi Australia memberikan informasi kepada
Kepolisian Indonesia soal aksi ini yang akhirnya berujung pada regu tembak.
“Harusnya
mereka tak perlu sampai pergi ke sana (Indonesia), Kepolisian Federal Australia
(AFP) tahu ini tak terelakkan, AFP tahu kalau kelompok itu dibiarkan
meninggalkan Australia untuk menyeludupkan narkoba mereka akan dieksekusi.
Tidak ada yang menjamin mereka akan selamat, ketika AFP tidak menerapkan
hukuman mati (di Australia) AFP seharunya tak serta merta membiarkan warga
negaranya sendiri terkena hukuman itu,”ucapnya
Pembiaran
AFP terhadap warga negaranya yang membawa keluar narkoba juga diserukan mantan
Diplomat Bruce Haigh yang mengatakan perlu adanya penyelidikan lebih lanjut
soal keberadaan AFP dalam kasus ini.
"Saya
percaya mereka harus diselidiki. Mereka tahu persis apa konsekuensinya, jika
mereka tidak melakukannya tidak ada tujuh warga Australia yang tersisa di
penjara Indonesia dan tentu saja tidak aka nada dua orang yang tewas,”ucapnya.
Sebagai
informasi, duo maut Bali Nine, Andrew Chan ditangkap bersama dengan sejawatnya,
Scott Rush, Michael Czugaj, Renai Lawrence dan Martin Stephens ditangkap aparat
Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 17 Apri 2005 dengan barang bukti 8,3 kilogram
heroin.
Sementara
Myuran Sukumaran ditangkap bersama sejawatnya Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen
dan Matthew Norman di Kuta ketika siap-siap untuk mengirimkan heroin tahap
kedua.
Duo
maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis hukuman mati oleh
pengadilan dan sudah dijalankan pada Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB di
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara
sejawat mereka lainnya beruntung tidak merasakan ujung peluru tim eksekutor,
karena hakim mengganjarnya dengan variasi hukuman, hanya Scott Rush yang
nampaknya tidak akan bisa kemana-mana karena harus menjalani hukuman penjara
seumur hidup
Kontak
blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz