Rabu, 29 April 2015

Seandainya Polisi Australia Beraksi, Maka Tidak Ada Eksekusi #Bali9

JAKARTA, - Pasca pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI ternyata menyimpan sebuah cerita yang menyesakkan bagi warga Australia.

Ternyata dieksekusinya duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak lepas dari kontribusi Polisi Federal Australia.

Sebagaimana dilansir dari media setempat, kepastian ini disampaikan Bob Myers pengacara yang memberikan informasi kepada Polisi Federasi Australia (AFP) terkait operasi penyeludupan narkotika dilakukan Chan dan Sukumaran ke Indonesia.

Kala itu, Myers melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dengan harapan bisa dihentikan aksi para anak muda ini sebelum berangkat ke Indonesia.

Bukan dihentikan dari bandara, justru Polisi Australia memberikan informasi kepada Kepolisian Indonesia soal aksi ini yang akhirnya berujung pada regu tembak.

“Harusnya mereka tak perlu sampai pergi ke sana (Indonesia), Kepolisian Federal Australia (AFP) tahu ini tak terelakkan, AFP tahu kalau kelompok itu dibiarkan meninggalkan Australia untuk menyeludupkan narkoba mereka akan dieksekusi. Tidak ada yang menjamin mereka akan selamat, ketika AFP tidak menerapkan hukuman mati (di Australia) AFP seharunya tak serta merta membiarkan warga negaranya sendiri terkena hukuman itu,”ucapnya

Pembiaran AFP terhadap warga negaranya yang membawa keluar narkoba juga diserukan mantan Diplomat Bruce Haigh yang mengatakan perlu adanya penyelidikan lebih lanjut soal keberadaan AFP dalam kasus ini.

"Saya percaya mereka harus diselidiki. Mereka tahu persis apa konsekuensinya, jika mereka tidak melakukannya tidak ada tujuh warga Australia yang tersisa di penjara Indonesia dan tentu saja tidak aka nada dua orang yang tewas,”ucapnya.

Sebagai informasi, duo maut Bali Nine, Andrew Chan ditangkap bersama dengan sejawatnya, Scott Rush, Michael Czugaj, Renai Lawrence dan Martin Stephens ditangkap aparat Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 17 Apri 2005 dengan barang bukti 8,3 kilogram heroin.

Sementara Myuran Sukumaran ditangkap bersama sejawatnya Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew Norman di Kuta ketika siap-siap untuk mengirimkan heroin tahap kedua.

Duo maut Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran divonis hukuman mati oleh pengadilan dan sudah dijalankan pada Rabu (29/4) pukul 00.35 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara sejawat mereka lainnya beruntung tidak merasakan ujung peluru tim eksekutor, karena hakim mengganjarnya dengan variasi hukuman, hanya Scott Rush yang nampaknya tidak akan bisa kemana-mana karena harus menjalani hukuman penjara seumur hidup


Kontak blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz